Jumat, 19 Februari 2016

Matematika Kehidupan

Kehidupan ini layaknya matematika yang penuh dengan perhitungan dan rumus untuk memecahkan segala sesuatunya. Boleh jadi sebagian dari kita merasa jengah, alergi atau bahkan trauma dengan matematika. Walaupun beragam pernyataan dapat dilontarkan untuk mencerminkan “ketidakpedulian” terhadap matematika, namun demikian, manusia selalu menerapkan matematika dalam kehidupan sehari-hari. Karena hampir dalam setiap aktivitas sehari-hari entah disadari atau tidak kita pasti menggunakan Matematika. Mulai dari bangun tidur hingga menjelang tidur lagi. Dalam keahlian bermatematika kita dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah dengan benar, sekaligus kita diberi kebebasan untuk menjawab dengan berbagai cara asalkan jawabannya benar dan dengan cara yang benar. Seperti kata pepatah, “Banyak jalan menuju Roma”. Namun, jika caranya salah atau salah dalam menuliskan satu angka saja hasil akhirnya juga salah. Disini kita diminta untuk jujur dalam menyelesaikan masalah yang ada dengan cara yang benar dan teliti. Karena jika kita menjawab soal matematika dengan tidak jujur, maka hasilnya? Dapat kita bayangkan sendiri. Dalam belajar Matematika juga dapat belajar tentang nilai kejujuran
Dalam teori operasional matematika, murid-murid diajarkan bahwa jika dihadapkan oleh suatu persamaan bilangan urutan tertinggi dalam operasional adalah perkalian, disusul penjumlahan, kemudian pengurangan dan terakhir pembagian. Begitupula dengan esensi dan fakta dalam kehidupan manusia bahwa, manusia lebih cenderung untuk memilih dan mengawali sesuatu dengan mengalikan jika perlu menambahkan daripada harus mengurangi apalagi harus membagi, yang mana hal itu merupakan pilihan yang sulit untuk dilakukan oleh kita sebagai manusia biasa.
Sebagai manusia kita akan dengan mudah menambah, mengurangi atau mengalikan apa yang kita peroleh, akan tetapi menjadi suatu hal yang berat dan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu ketika mereka harus membagi apa yang diperolehnya itu. Sudah banyak kita dengar pimpinan yang tidak disukai oleh anak buahnya karena dia tidak mampu berbagi, pemimpin tersebut hanya mampu mengurangi apa yang seharusnya diperoleh orang yang dipimpinnya atau berapa banyak kasus korupsi yang kita baca di media cetak atau kita lihat di TV, ini semua tidak lain karena mereka hanya mampu mengali, menambah dan mengurangi tanpa mampu membagi.
Coba kita renungkan pembagian berikut ini, saat 1 ÷ 2 maka hasilnya ½, 1 ÷ 1 hasilnya 1 tetapi saat kita membagi 1 dengan 0 maka hasilnya adalah tidak terhingga. Maknanya adalah kalau kita melakukan perbuatan baik, kemudian kita mengharapkan balasan atas perbuatan itu, maka semakin kita banyak berharap hasilnya akan semakin kecil. Tetapi ketika kita melakukannya dengan ikhlas, tanpa mengharapkan sesuatu imbalan apapun, sama dengan 1 ÷ 0, maka hasilnya akan “Tak Terhingga” yang artinya Allah akan memberikan balasan atas keikhlasan kita dengan balasan yang tak terhingga.
Sebuah negara jika ingin maju maka hendaklah manusia yang ada di dalamnya terdidik menjadi manusia matematis. Mulai dari pimpinannya, sehingga rakyat atau anak buahnya pun pasti akan mencontoh dirinya. Manusia matematis adalah manusia yang selalu mempertimbangkan baik buruknya suatu perbuatan. Manusia matematis adalah manusia yang selalu menghitung dengan sebenar-benarnya tentang setiap perbuatan dan perkataan yang di dalamnya terdapat kebaikan dan keburukan. Manusia matematis adalah manusia yang selalu dengan sadar apa yang harus dijumlahkan, dikurangi, dibagikan, dan terkahir dikalikan.
Akhirnya, marilah kita menyadari akan kehidupan kita yang selalu saja bangga dengan harta, jabatan, dan keindahan rupa kita. Padahal, belum tentu apa yang kita banggakan tersebut benar-benar mendatangkan kebanggaan dari Allah, Tuhan yang memberikan kita titipan. Jangan sampai kita termasuk menjadi manusia yang hanya pandai mengalikan, menambah atau mengurangi tanpa mampu membagi. Hendaklah kita selalu mencari kesempatan untuk “memberi” bukan “mengambil”.

Jumat, 29 Januari 2016

MENANTI PEMIMPIN BARU

Tahun baru 2016 telah tiba, suara terompet dan letusan kembang api pun telah usai. Memasuki hari baru di tahun 2016 ini semua warga Berau telah menantikan pemimpin baru yang akan membawa Kabupaten yang kita cintai ini menuju hari esok yang lebih cemerlang. Pemimpin yang mampu membawa solusi bukan bagian dari masalah. Pemimpin yang mampu mengkonversi harapan menjadi kenyataan dan pemimpin yang mampu menunjukan keberpihakan kepada rakyat walaupun nantinya tidak populis.
Kita semua patut bangga, Indonesia tumbuh menjadi kekuatan demokrasi terbesar di dunia. Pilkada Serentak yang berjalan relatif lancar merupakan indikator kematangan demokrasi. Tapi keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika demokrasi berhasil melahirkan pemimpin yang berkarakter, visioner, jujur dan mampu menjawab kompleksitas permasalahan yang timbul. Pemimpin  bukanlah hanya sekedar sosok yang kerap nampang di baliho, melainkan figur serba bisa yang mengerti terhadap kebutuhan rakyatnya.
Pilkada langsung oleh rakyat Berau menumbuhkan harapan lahirnya pemimpin Berau yang ideal. Bahkan, tidak sedikit rakyat di Berau yang memimpikan lahirnya "Satria Piningit" dari proses pilkada kemarin, yang diandalkan menjadi orang di garis paling depan untuk menampilkan teladan melayani rakyat, memperjuangkan keadilan bagi rakyat dan pada akhirnya mempersembahkan kesejahteraan bagi rakyat.
Masyarakat Berau saat ini menunggu pemimpin yang mampu melayani rakyatnya, bukan pelayan elit politik, pelayan partai, pelayan pengusaha atau siapapun yang memiliki kepentingan terbatas kelompok dan diri sendiri.
Kabupaten Berau merupakan daerah yang kaya akan hasil alam, ditangan pemimpin yang baru nanti kita pastinya memimpikan kabupaten ini menjadi semkain maju dan mampu bersaing dengan kota-kota lain yang ada di Indonesia. Tidaklah salah jika kita menggantungkan harapan bahwa saat pemimpin baru nati anak-anak kita sudah bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi yang telah terakreditasi dan memiliki beragam fakultas yang ada, atau kita juga menggantungkan impian bahwa nantinya kita bisa berobat dengan murah dan fasilitas yang lengkap sehingga semua tindakan perawatan dan penyembuhan dapat dilakukan oleh rumah sakit yang berada di Kabupaten Berau.
Keanekaragaman potensi yang dimiliki kabupaten Berau membawa tantangan dan kewajiban bagi pemerintah daerah bersama stakeholder terkait untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, baik dibidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun dibidang kemasyarakatan, termasuk didalamnya kegiatan perekonomian daerah, terutama yang berorientasi ekonomi kerakyatan.
Marilah kita tunggu pelayanan yang akan diberikan oleh pemimpin baru nanti, kita tunggu pemimpin yang mampu membawa Berau melangkah bahkan berlari ke masa depan.
" The first responsibility of a leader is to define reality. The last is to say thank you. In between, the leader is a servant. ” ( Max DePree )  

Rabu, 02 Desember 2015

KETIKA KUALITA AIR MEMBUAT KHAWATIR

Melihat kondisi air sungai segah beberapa minggu yang lalu dan pemberitaan di harian ini sebenarnya langsung memanggil hati nurani penulis untuk segera memberikan pendapat melalui media ini, tetapi penulis menahan diri dengan maksud agar tidak membuat semakin gaduh kondisi saat itu mengingat masyarakat saat itu sudah dibuat pusing dengan pernyataan-pernyataan dari yang berwenang yang penulis rasakan hanya sekedar untuk menenangkan gejolak di masyarakat saja tanpa memberikan pengetahuan yang sebenarnya tentang apa itu kualita air terutama kualita air minum.
Saat itu yang diberitakan hanya nilai pH yang bersifat asam dan kandungan nitrat yang terdapat di air sungai segah, padahal jika kita mau jujur masih banyak lagi data sebenarnya tentang kualita air yang harus kita buka kepada masyarakat mengingat data tersebut adalah data publik yang sudah seharusnya masyarakat mengetahuinya. Dalam berita tidak pernah dicantumkan parameter kimiawi seperti kandungan besi, khlorida, mangan , tembaga, timbal, carbon tetrachloride dan masih banyak lagi yang sebenarnya parameter tersebut sangat menentukan dari kualita air. Untuk masyarakat yang berkantung tebal mungkin tidak masalah bagi mereka ketika kualita air setempat membuat khawatir, mereka mampu membeli air minum kemasan merk ternama dengan mudah. Beda halnya dengan masyarakat yang hidup berada di ambang batas garis kemiskinan, masalah air ini akan semakin memperberat kehidupan mereka.
Penulis dibuat kagum oleh tulisan dari seorang mantan kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau yang telah membuka mata kita semua bahwa sesunggunya aliran sungai yang terdapat di kabupaten yang kita cintai ini telah mengalami pencemaran, penulis yakin beliau berani mengungkapkan hal tersebut pasti didasari oleh data yang ada, hal ini seharusnya dapat menjadi contoh bagi semua pemegang jabatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup saat ini agar dapat selalu memberikan informasi yang tepat dan benar kepada semua lapisan masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi terhadap aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan bagi warga Berau.
Manusia adalah makhluk sosial. Bukan hanya berinteraksi sesama manusia, tetapi harus mampu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Manusia harus mampu menjadi pengayom lingkungan, agar mampu memberikan kenyamanan hidup. Perlindungan yang maksimal akan memberikan dampak kepada manusia itu sendiri. Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kondisi alam dipengaruhi bukan hanya oleh alam sendiri tapi juga oleh tingkah laku manusia.
Pelanggaran atas pencemaran perairan mengakibatkan tanggung jawab mutlak bagi si pelaku, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Ayat 1 UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup, dan itu mewajibkan bagi pelaku pencemaran (dalam hal ini pencemaran air), dikenakan kewajiban untuk membayar ganti rugi secara langsung dan seketika pada saat terjadinya pencemaran, apakah itu secara sengaja atau karena kealpaan dengan denda dari Rp. 100.000.000,- sampai dengan  Rp. 750.000.000,- disamping pidana penjara. Adapun pengaturan lebih lanjut tentang sanksi ini diatur dalam Pasal 41 – 48 UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup.
Alternatif penerapan sanksi lainnya adalah sanksi perdata, yaitu berupa ganti rugi kepada penderita dan biaya pemulihan kepada negara. Prinsip ini merupakan bentuk kebijaksanaan lingkungan dan jalan keluar bagi kasus pencemaran pada umumnya di negara maju. Artinya meskipun telah dilakukan pembayaran ganti rugi terhadap penderita, pelaku pencemaran air tetap tidak terbebas dari kewajiban untuk membayar biaya pemulihan lingkungan yang telah rusak atau tercemar kepada negara. Karena negara memiliki fasilitas untuk melakukan pemulihan.

“Air bukanlah produk dari suatu hasil komersialisasi seperti halnya barang yang lain, namun lebih condong disebut sebagai warisan yang harus dilindungi, dipertahankan, dan diperlakukan dengan benar”. Hingga akhirnya fungsi pelestarian air bersih tidak hanya untuk menjaga ketersediaan air pada musim kemarau, meningkatkan kualitas air menjadi bersih, tetapi juga dapat memperindah lingkungan di sekitar kita, menghindarkan orang – orang yang kita sayangi dari penyakit akibat kualita air yang tidak sehat, dan yang paling utama mewarisi anak – cucu kita, generasi mendatang setelah kita tentang bagaimana segarnya air bersih. Sehingga kita semua dapat hidup sehat tanpa perlu khawatir dengan kualita air.

Jumat, 28 Agustus 2015

NETRALITAS ASN

Membaca berita di Berau Post tentang adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon dalam Pilkada Berau tahun 2015  menarik perhatian penulis. Sikap ini sangat bertentangan dalam Undang-undang maupun peraturan yang mengatur bagaimana seharusnya seorang aparatur sipil negara harus bersikap dalam sebuah pesta demokrasi.
Semua sepakat bahwasannya kehidupan tidak terlepas dari sebuah politik, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan, bahkan alangkah berkembangnya perbendaharaan kosakata baru, hingga konsep politik juga bisa diterapkan di sebuah hubungan asmara.
Karena politik itu sendiri memang sebuah sistem, sesuatu yang abstraks yang kemudian diaplikasikan ke kehidupan nyata. Namun belum tentu juga semua sepakat bahwa politik bisa dilakukan dengan cara apapun demi mendapatkan tujuan.
ASN berbeda dengan TNI/POLRI yang memang secara jelas sesuai undang-undang diharuskan netral tanpa hak pilih, sedangkan menurut saya ASN ada di area abu-abu. ASN tegas dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik, tetapi mereka memiliki hak pilih. Oleh karena itu, ASN hampir selalu menjadi sasaran janji-janji partai, janji calon kepala daerah, bahkan calon kepala negara.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang kemudian diganti dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas menyatakan: Dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  
“Dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.” Demikian penggalan Penjelasan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara diawali dengan dasar politik (keinginan) hukum negara terhadap cita-cita bangsa atas aparaturnya yaitu PNS dan saat ini bernama  ASN. Penjelasan ini menjadi dasar filosofis sekaligus yuridis terhadap keberadaan ASN sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Satu dekade terakhir, dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan semakin maraknya penggunaan jejaring sosial di internet serupa Facebook, Twitter atau sejenisnya, orang perorang dengan mudahnya memaparkan ide, pilihan maupun pendapatnya kepada publik.
Terkait hal tersebut di atas, ASN sebagai abdi negara yang statusnya dijamin dan diatur undang-undang perlu memahami bahwa jejaring sosial adalah bagian dari masyarakat. Karenanya, perlu ada kehati-hatian dalam menyuarakan pendapat khususnya terkait politik dan keberpihakan. 
Dari paparan diatas sudah sepatutnya ASN harus mampu menahan diri dengan tidak terlibat secara langsung terhadap dukung mendukung calon bupati dan wakil bupati tertentu, ASN harus mampu menjaga netralitasnya dalam berpolitik. Setiap ASN memang memiliki hak pilih tetapi biarlah hak pilih tersebut hanya kita salurkan didalam bilik suara nanti tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis. Negara kita adalah negara demokrasi dimana kita semua saat ini sedang belajar berdemokrasi. Marilah kita belajar berdemokrasi yang benar, belajar berdemokrasi yang jujur hingga akhirnya nanti mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin negeri yang berkualitas. Pemimpin yang dicintai rakyat dan mau bekerja untuk rakyat.

Rabu, 17 Juni 2015

Mencari Rumah Tangga Miskin

Bulan Ramadhan tahun ini bagi aparat BPS (Badan Pusat Statistik) adalah bulan Ramadhan yang sedikit berbeda dibandingkan dengan Ramadhan tahun lalu, Ramadhan kali ini semua aparat BPS bahu-membahu dalam melaksanakan tugas pemutakhiran basis data terpadu yang bertujuan untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan individu anggota rumah tangga pada kondisi tahun 2015 yang akan dipergunakan sebagai data informasi terakhir bagi rumah tangga sasaran program perlindungan sosial.
Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program pemerintah yang dikenal dengan “Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indoneisa Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.
Ada dua kesalahan yang mungkin akan terjadi saat pendataan, yaitu masuknya rumah tangga yang secara sosial ekonomi dianggap mampu kedalam data (inclusion error) dan tidak masuknya rumah tangga yang tidak mampu dalam basis data (exclusion error). Untuk memperbaiki hal tersebut maka dilakukan perbaikan metodologi. Kegiatan dibagi menjadi dua tahap, pertama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan para ketua RT dan yang kedua adalah tahap pendataan rumah tangga yang merujuk pada hasil tahap pertama (FKP).
Bukan hal yang mudah dalam menentukan sebuah rumah tangga tersebut masuk kedalam kategori rumah tangga sasaran atau bukan, seringkali terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan apakah rumah tangga tersebut termasuk rumah tangga miskin atau tidak miskin. Seringkali juga petugas pendata dikecoh dengan pengakuan responden yang tidak menjawab dengan jujur apa yang ditanyakan oleh pendata mengenai kepemilikan barang berharga oleh petugas pendata.Hal ini terkadang juga diperparah dengan sikap masyarakat yang tidak miskin tetapi merasa miskin.
Hal inilah yang sering membuat data yang dihasilkan oleh para petugas lapangan menjadi bias dan kurang tepat, bukan karena kesalahan mereka dalam mendata rumah tangga miskin tapi lebih kepada ketidakjujuran responden dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, dengan harapan nama mereka tercantum dalam daftar penerima bantuan mereka cenderung memiskinkan diri. Sebagaimana kita ketahui untuk menentukan tingkat kemiskinan kita memiliki beberapa kriteria yang harus terpenuhi rumah tangga yang bersangkutan agar dapat dikategorikan sebagai rumah tangga miskin. Banyak responden yang akhirnya merasa miskin dan hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang dihasilkan.
Ketika menghitung angka kemiskinan, BPS sadar ini adalah pekerjaan yang sangat mulia untuk membantu upaya pengentasan kemiskinan di negeri yang kita cintai ini. Sungguh saudara-saudara kita yang sedang terjerat kemiskinan itu tidak begitu perlu dengan angka, tetapi tindakan nyata dari kita semua. Dan BPS telah berbuat sesuatu yang nyata untuk membantu upaya pengentasan kemiskinan di negeri ini, meskipun dengan hanya menghasilkan data mikro dan makro kemiskinan yang kami yakin begitu berharga bagi upaya mengentaskan saudara-saudara kita dari jerat kemiskinan.
Sebagai instansi yang diamanahi untuk merekam jejak pembangunan bangsa lewat data, BPS tentu sadar bahwa data kemiskinan sangatlah strategis. Keberadaannya ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengklaim keberhasilannya dalam menjalankan roda pembangunan, dan di sisi lain dapat digunakan oleh pihak oposisi untuk mengkritisi bahkan menyerang kinerja pemerintah. Karena itu, BPS berupaya memposisikan diri seindependen mungkin. Meskipun sebagai instansi pemerintah, BPS berusaha memotret kondisi kemiskinan apa adanya, objektif, dan tanpa rekayasa. BPS bekerja berdasarkan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta diterima secara internasional.
Peran dan keaktifan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan agar pelaksanaan PBDT 2015 berjalan lancar. Diharapkan pula, masyarakat yang terpilih menjadi responden PBDT bisa memberikan informasi yang apa adanya dan tanpa rekayasa demi tercapainya target kebijakan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan Indonesia. Pelakasanaan PBDT 2015 diharapkan mampu memberi pembelajaran kepada masyarakat agar mampu secara jujur memberikan informasi tentang kondisi ekonominya. Dengan demikian, program pemerintah yang bentuknya seperti bantuan akan tepat sasaran, tak salah pilih sekaligus tak menyebabkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

Kamis, 11 Juni 2015

ANAKKU

Bangunlah nak bangunlah
Mari kita rasakan sejuknya embun pagi
Agar nantinya saat dewasa engkau mengerti
Tutur kata yang menyejukkan hati

Berjalan nak berjalanlah
Mari kita rasakan hangatnya mentari
Hingga saat dewasa nanti engkau memahami
Bertingkah laku yang memberi kehangatan jiwa

Tidurlah Nak tidurlah
Selimuti jiwamu dengan cahaya rembulan
Agar nantinya saat dewasa engkau merasakan
Sikap ikhlas yang memberikan cahaya kepada kehidupan

Kita mungkin tak bisa menjadi manusia yang sempurna
Tapi jika engkau memahami embun pagi, mentari dan rembulan
Maka ayah yakin
Lukisan hidupmu  akan memiliki warna yang sempurna

Rabu, 10 Juni 2015

MENULIS DAN KEILMUAN

Mendengar kata menulis bagi beberapa orang mungkin sama menakutkannya ketika harus berhadapan dengan pelajaran matematika atau mata kuliah statistika. Kegiatan menulis bagi sebagian besar orang mampu membuat menambah kerutan di wajah. Tapi hal ini akan sangat berbeda dengan oran-orang yang memiliki kemampuan untuk menulis dan keinginan untuk membagi ilmunya. Satu hal yang mungkin harus menjadi pedoman bagi penulis bahwa kita menulis bukan apa yang ingin orang baca tetapi apa yang harus dibaca oleh orang. Hal ini menjadi suatu idealisme tersendiri dalam penulisan.
Dalam Islam menulis merupakan suatu kewajiban setelah perintah untuk membaca (belajar, meneliti dan menelaah). Menulis berarti menyimpan apa yang telah kita baca dalam sebuah media yang bisa diakses oleh siapa saja. Dalam perkembangannya, menulis memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah kejayaan umat Islam beberapa abad silam.
Semua ulama yang menjadi arsitek kejayaan Islam masa lalu adalah para penulis ulung yang telah menghasilkan berbagai buah karya mereka yang sampai saat ini masih menjadi rujukan umat Islam sedunia dalam berbagai disiplin keilmuan. Sebagai contoh kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, Ibnu Sina dibidang kedokteran menghasilkan karya monumental Al-Qanun Fi Ath-Thibb, Asy-Syifa dan yang lainnya. Bahkan, Eropa yang kemajuannya hari ini telah jauh meninggalkan dunia Islam ternyata pernah mengekor pada kemajuan umat Islam masa silam.
Sebagaimana sudah dijelaskan diatas, bahwa menulis dalam Islam adalah “kewajiban” kedua setelah perintah untuk “membaca”. Menulis berarti menyimpan apa yang telah kita baca dalam sebuah media yang bisa diakses oleh siapa saja. Membaca dan menulis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Dengan tulisan, kita bisa berdakwah (menyebarkan kebenaran), mengajari, menyebarkan ide dan pemikiran, melontarkan gagasan, menyampaikan kritikan atau hanya sekedar memberi tanggapan. Sebaliknya, dengan tulisan seseorang bisa juga menyebarkan kebatilan, merusak moral, memprovokasi, menghina, menghasut, memfitnah, dan berbagai propaganda yang akan membawa kepada kehancuran lainnya. Melalui tulisan diyakini peradaban impian akan bisa diraih. Melalui tulisan fakta mengatakan sebuah kemajuan akan bisa dicapai. Melalui tulisan jelas kebenaran akan mudah tersampaikan.
Perlu menjadi pertanyaan tersendiri sebenarnya ketika ada seseorang yang menyandang gelar S1, S2 maupun S3 yang bila kita amati tidak pernah memberikan kontribusi kepada masayarakat berupa tulisan ataupun jurnal ilmiah. Sebenarnya menjadi keharusan tersendiri ketika kita menyandang gelar yang berderet didepan dan belakang nama kita maka kita memiliki kewajiban mengamalkan ilmu yang kita miliki, dan salah satunya adalah dengan menulis.
Saat ada yang meyandang gelar doktor misalnya tetapi kita tidak pernah menemukan satupun jurnal ilmiah yang ditulisnya wajar apabila kita meragukan kualitas gelar doktor yang disandangnya. Begitu pula para mahasiswa yang telah menyelesaikan gelar Sarjananya sering kita temukan mereka kebingungan apabila dihadapkan dengan karya ilmiah. Indikasi seperti ini sebenarnya jelas sejauh mana kelayakan dari gelar yang mereka sandang.
Penulis tidak bermaksud menghakimi ketidakmampuan seseorang dalam menghasilkan sebuah tulisan tetapi tidak lebih untuk mengajak kepada semua teman-teman yang menyandang gelar keilmuan baik didepan maupun dibelakang nama mereka untuk berbagi ilmunya melalui tulisan. Kita semua ingin generasi penerus kita menjadi generasi penerus yang cerdas, jujur dan berakhlak baik. Generasi yang memegang teguh keilmuan yang mereka miliki bukan generasi yang menganggap bahwa ilmu dapat dibeli tanpa harus susah payah belajar.
ketika kita ”malas menulis” yang akan terjadi adalah berbagai ketimpangan dan bahkan penjajahan. Mari kita semua berbagi kepada sesama, harta bisa saja habis apabila dibelanjakan tetapi ilmu akan semakin bertambah bila kita bagikan.