Jumat, 20 Februari 2015

Melukis Wajah Berau Dengan Data

Bicara tentang data maka akan terbayang deretan angka yang berjumlah puluhan, ratusan atau bahkan ribuan. Bagi sebagian orang bicara tentang data akan membuat dahi berkerut dan kepala pusing. Akan tetapi apabila kita dapat menggunakan data dengan baik maka kita akan dapat membuat suatu kebijakan yang tepat dan sesuai dengan keinginan.
Statistika merupakan ilmu yang sudah berkembang sejak awal abad masehi. Dimana saat itu sejarah mencatat bahwa bangsa romawi pernah melakukan kegiatan semacam sensus (sudah tergolong akurat) untuk mendata seluruh warga negaranya. Akan tetapi statistika sebenarnya masih tergolong ilmu muda. Konsep fundamental statistika baru berkembang di abad 20. Fisher, Karl Pearson, Neyman Pearson, C.R Rao dan lainnya merupakan aktor pembentuk pondasi ilmu statistika yang kita kenal sekarang.
Dekade ini ketika melihat data semua orang akan terpusat pada BPS sebagai leading sector. Tentu saja betul, karena BPS merupakan instansi pemerintah yang dibentuk untuk menjalankan mandat Undang-Undang, yang diatur dalam UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam UU tersebut, jelas bukan hanya BPS satu-satunya lembaga yang diakui oleh Negara sebagai lembaga yang konsen dalam menangani kegiatan statistik, bisa perorangan ataupun swasta. Namun, BPS merupakan leading sector bagi pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan datanya.
Data sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan adaptasi dalam proses pembangunan. Data yang akurat dan lengkap, tentu saja akan dapat menghasilkan perumusan kebijakan dan  perencanaan pembangunan secara baik dan realistis. Misalnya : jumlah penduduk miskin, daerah yang belum mendapatkan akses listrik, air bersih dsb.
Data statistik selalu dekat masyarakat. Sehari-hari setiap orang akan berhubungan dengan data statistik, siapa saja tidak terkecuali. Misalnya : masih adakah stok beras dirumah, atau cukupkah stok beras hingga akhir bulan, rata-rata bayar listrik dalam tahun 2014 berkisar 100 ribu, dan masih banyak contoh lainnya. Contoh tersebut hanya sebagian dari kegiatan yang kita lakukan namun sebenarnya kita menggunakan data dalam pengambilan keputusan. Contoh diatas menunjukan sangat dekatnya kita dengan data.
Berau sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki destinasi wisata yang banyak menarik wisatawan pasti akan banyak mendapat kunjungan dari berbagai pihak, bisa kita bayangkan apa yang terjadi apabila kita tidak dapat menjawab dengan data akurat apabila ada pertanyaan dari para tamu, wisatawan maupun calon investor yang menanyakan profil kabupaten berau apabila kita tidak memiliki data pendukung yang lengkap, up to date dan akurat.
Sebagai salah seorang statistisi yang setiap harinya bergelut dengan angka dan data, muncul keinginan penulis untuk dapat melukiskan keindahan wajah kabupaten yang kita cintai ini dengan data statistik. Ada banyak data yang dapat kita gunakan dalam melukiskan wajah kabupaten berau. Misalnya dengan data PDRB dan angka kemiskinan kita dapat melukis keberhasilan pembangunan kabupaten berau yang kita cintai ini. Kita juga dapat melukiskan keberhasilan program keluarga berencana dengan melihat angka pertumbuhan penduduk. Atau kita juga dapat melukiskan salah satu keberhasilan pembangunan pariwisata dengan menggunakan data tingkat hunian hotel yang datanya dikumpulkan oleh BPS setiap bulan dari sebagian besar hotel dan penginapan yang ada di wilayah kabupaten berau. Kita juga dapat melukis wajah pertanian maupun perkebunan dari data-data yang disajikan, walaupun jujur terkadang hasil lukisan itu tidak selamanya menyenangkan hati semua pengguna data, karena insan BPS bekerja tidak berdasarkan ‘pesanan’ dalam menyajikan data-data statistik. Dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada, kami berusaha memotret apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Tidak ada kebohongan dan rekayasa dalam penyajian data-data itu.
Menyajikan data statistik tidak melulu dalam bentuk tabel yang dalam jumlah banyak dapat membuat kepala berdenyut, tapi penyajian data dapat dilakukan dengan cara infografis. Infografis salah satu jenis konten yang sekarang ini menjadi alternatif dalam menyajikan data. Infografis menampilkan data dalam visual yang terkesan banyak dan rumit tersebut menjadi ‘gambar’ yang mudah dipahami. Dengan infografis lukisan wajah daerah akan semakin indah dan mudah dinikmati. Harapan penulis kedepannya Berau memiliki infografis yang dapat memberikan gambaran kepada semua orang. Agar dunia dapat mengenal Berau dengan segala keindahannya. Sehingga lukisan wajah daerah yang kita cintai ini dapat menjadi lukisan indah yang terkenal di dunia.

Sabtu, 07 Februari 2015

MUTASI, KEBUTUHAN ATAU KEHARUSAN ?

Hari Rabu pagi tanggal 28 Januari 2015 kemarin adalah hari yang bersejarah bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Berau. Ratusan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Berau mengalami mutasi, dari hasil mutasi ini ada banyak senyum bahagia yang dapat kita lihat walaupun juga ada yang menerimanya dengan isak tangis karena jabatan yang diterima adalah jabatan yang tidak diinginkan karena perpindahan eselon yang sama tetapi menempati satuan kerja yang jauh dari keramaian kota.
Bagi beberapa orang, proses mutasi-rotasi adalah hal yang ditunggu-tunggu namun beberapa yang lain menganggap bahwa proses tersebut merupakan momok yang menakutkan. Siap tidak siap ketika sebuah nama masuk dalam daftar mutasi maka apa yang tertulis tersebut harus dilaksanakan karena bila menolak maka dianggap suatu tindakan pembangkangan dan sanksi normatif pun akan diterapkan.
Dalam pelaksanaan mutasi harus benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif dan didasarkan atas indeks prestasi yang dicapai oleh pegawai mengingat sistem pemberian mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi para pegawai negeri sipil untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Suatu mutasi yang tidak dapat meningkatkan efektifitas  dan efisiensi tidak akan mempunyai arti, bahkan mungkin justru akan merugikan pihak pemerintah kabupaten sendiri. Untuk itu mutasi harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Bila tidak demikian, mutasi yang dilaksanakan bukannya merupakan tindakan yang menguntungkan, bahkan merugikan satuan kerja itu sendiri.
Mungkin kita akan berfikir apakah mutasi tersebut suatu kebutuhan atau suatu keharusan ? jawabannya mungkin akan berbeda pada tiap orang. Bagi yang merasa cocok dan nyaman dengan posisi jabatan yang sekarang tentunya ada bayangan kecemasan akan penempatan ditempat yang baru. Namun sebaliknya bagi anda yang merasa kurang cocok atau kurang nyaman dengan posisi jabatan yang sekarang, tentunya akan menimbulkan secercah harapan akan ditempatkan ditempat dan posisi jabatan baru yang nyaman.
Ada dua peranan mutasi pegawai yaitu bagi kepentingan dinas dan bagi kepentingan pegawai negeri sipil itu sendiri. Bagi kepentingan dinas mutasi mempunyai peranan sebagai sarana evaluasi pejabat dan peningkatan produktivitas pegawai. Melalui mutasi pimpinan dapat melakukan penilaian terhadap pegawai dibawahnya, apakah kinerja pegawai naik atau malah turun setelah diadakan mutasi. Mutasi juga dapat sebagai sarana pembinaan pegawai dimana pejabat yang lebih tinggi dapat melakukan pembinaan terhadap pejabat dibawahnya. Sedangkan bagi pegawai negeri sipil mutasi mempunyai peranan untuk menambah pengalaman dan ketrampilan, dimana pegawai yang bersangkutan akan berusaha mempelajari dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas barunya. Bagi pegawai mutasi juga mempunyai fungsi sebagai penyegaran psikologis, seringkali pegawai yang terlalu lama berada dalam satu pekerjaan yang sama akan merasa jenuh dan jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan depresi.
Tantangan pasti ada ditempat kerja yang baru, namun kita harus mampu menyikapi hal ini dengan bijak dan positif bahwa semua adalah untuk kebutuhan organisasi  Pemerintahan Kabupaten, pengembangan sumber daya manusia dan proses menuju profesionalitas untuk menjadi lebih baik. Para pegawai yang mengalami mutasi harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah orang yang tepat berada ditempat yang tepat demikian juga pihak baperjakat yang berperan penting dalam menentukan mutasi juga harus bisa membuktikan bahwa mereka telah menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat.

Rabu, 15 Oktober 2014

MELATI

     Melati tak pernah berdusta dengan apa yang ditampilkannya. ia tak memiliki warna di balik warna putihnya. ia juga tak pernah menyimpan warna lain untuk berbagai keadaannya, apa pun kondisinya, panas, hujan, terik, atau pun badai yang datang, ia tetap putih. ke mana pun dan di mana pun ditemukan, melati selalu putih. putih, bersih, indah berseri di taman yang asri.
Pada debu ia tak marah, meski jutaan butir menghinggapinya. pada angin ia menyapa, berharap sepoinya membawa serta debu-debu itu agar ianya tetap putih berseri. karenanya, melati ikut bergoyang saat hembusan angin menerpa. ke kanan ia ikut, ke kiri ia pun ikut. namun ia tetap teguh pada pendiriannya, karena ke mana pun ia mengikuti arah angin, ia akan segera kembali pada tangkainya.
   Pada hujan ia menangis, agar tak terlihat matanya meneteskan air di antara ribuan air yang menghujani tubuhnya. agar siapa pun tak pernah melihatnya bersedih, karena saat hujan berhenti menyirami, bersamaan itu pula air dari sudut matanya yang bening itu tak lagi menetes. sesungguhnya, ia senantiasa berharap hujan kan selalu datang, karena hanya hujan yang mau memahami setiap tetes air matanya. bersama hujan ia bisa menangis sekeras-kerasnya, untuk mengadu, saling menumpahkan air mata dan merasakan setiap kegetiran. karena juga, hanya hujan yang selama ini berempati terhadap semua rasa dan asanya. tetapi, pada hujan juga ia mendapati keteduhan, dengan airnya yang sejuk.
     Pada tangkai ia bersandar, agar tetap meneguhkan kedudukannya, memeluk erat setiap sayapnya, memberikan kekuatan dalam menjalani kewajibannya, menserikan alam. agar kelak, apa pun cobaan yang datang, ia dengan sabar dan suka cita merasai, bahkan menikmatinya sebagai bagian dari cinta dan kasih sang pencipta. bukankah tak ada cinta tanpa pengorbanan? adakah kasih sayang tanpa cobaan?
     Pada dedaunan ia berkaca, semoga tak merubah warna hijaunya. karena dengan hijau daun itu, ia tetap sadar sebagai melati harus tetap berwarna putih. jika daun itu tak lagi hijau, atau luruh oleh waktu, kepada siapa ia harus meminta koreksi atas cela dan noda yang seringkali membuatnya tak lagi putih?
     Pada bunga lain ia bersahabat. bersama bahu membahu menserikan alam, tak ada persaingan, tak ada perlombaan menjadi yang tercantik, karena masing-masing memahami tugas dan peranannya. tak pernah melati iri menjadi mawar, dahlia, anggrek, atau lili, begitu juga sebaliknya. tak terpikir melati berkeinginan menjadi merah, atau kuning, karena ia tahu semua fungsinya sebagai putih.
Pada matahari ia memohon, tetap berkunjung di setiap pagi mencurahkan sinarnya yang menghangatkan. agar hangatnya membaluri setiap sel tubuh yang telah beku oleh pekatnya malam. sinarnya yang menceriakan, bias hangatnya yang memecah kebekuan, seolah membuat melati merekah dan segar di setiap pagi. terpaan sinar mentari, memantulkan cahaya kehidupan yang penuh gairah, pertanda melati siap mengarungi hidup, setidaknya untuk satu hari ini hingga menunggu mentari esok kembali bertandang.
     Pada alam ia berbagi, menebar aroma semerbak mewangi nan menyejukkan setiap jiwa yang bersamanya. indah menghias harum semua taman yang disinggahinya, melati tak pernah terlupakan untuk disertakan. atas nama cinta dan keridhaan pemiliknya, ia senantiasa berharap tumbuhnya tunas-tunas melati baru, agar kelak meneruskan perannya sebagai bunga yang putih. yang tetap berseri di semua suasana alam.

     
Dan pada akhirnya, pada sang pemilik alam ia meminta, agar dibimbing dan dilindungi selama ia diberikan kesempatan untuk melakoni setiap perannya. agar dalam berperan menjadi putih, tetap diteguhkan pada warna aslinya, tidak membiarkan apa pun merubah warnanya hingga masanya mempertanggungjawabkan semua waktu, peran, tugas, dan tanggungjawabnya. jika pada masanya ia harus jatuh, luruh ke tanah, ia tetap sebagai melati, seputih melati. dan orang memandangnya juga seperti melati.


AKU, KAMU DAN PERSAHABATAN


Sahabat,
Tahukah kamu berapa lama masa yang kita lewati bersama
Aku tak ingin tahu
Karena engkau selamanya bagiku

Bersamamu,
Tangisku kan terurai menjadi tawa
Dukaku kan terpecah menjadi bahagia
Dan airmata yang terlanjur jatuh
Takan berubah menjadi nestapa
Denganmu,kepenatanku tergilas sirna

Terkadang di satu waktu,
Prasangka pernah menjauhkanmu dariku
Tapi sungguh sahabat
Amarah takkan bisa bertahan lama dikalbuku
Kusadari aku terikat jauh kedalam hatimu

Ingatkah sahabatku
Kita pernah duduk bersama
Melukis langit dengan impian
Tentang aku , kamu dan kehidupan

Sabtu, 11 Oktober 2014

MENGUKUR KEMISKINAN

“When you can measure what you are speaking about, and express it in numbers, you know something about it, when you cannot express it in numbers, your knowledge is of a meager and unsatisfactory kind; it may be the beginning of knowledge, but you have scarcely, in your thoughts advanced to the stage of science.” William Thompson (Lord Kelvin).
Kemiskinan adalah kebalikan atau lawan dari tujuan asasi pembangunan yang dilakukan oleh semua negara dan bangsa di dunia: kesejahteraan. Karena itu, kemiskinan telah menjadi musuh global yang harus diperangi oleh komunitas internasional termasuk kita, Indonesia. Singkat kata, kemiskinan harus dienyahkan dari muka bumi.
Genderang perang melawan kemiskinan secara global telah ditabuh oleh komunitas internasional lebih dari satu dekade yang lalu. Pada September 2000, melalui sebuah konsensus yang disebut sebagai Tujuan Pambangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs), semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mufakat untuk menempatkan pemberantasan (eradication) kemiskinan sebagai tujuan nomor satu dari tujuan pembangunan global di abad 21. Secara spesifik, tujuan ini dirumuskan sebagai upaya mengurangi jumlah penduduk miskin dunia saat itu hingga hanya tinggal setengahnya di 2015.
Di Indonesia, perang terhadap kemiskinan telah dikumandangkan secara eksplisit sejak republik ini lahir. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, para founding fathers kita secara tegas telah menyebutkan bahwa salah satu tujuan pokok dari pembangunan nasional adalah terwujudnya kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan, tujuan ini hanya akan terwujud jika tak ada lagi penduduk negeri ini yang hidup dalam belenggu kemiskinan.
Untuk memenangkan pertarungan melawan kemiskinan, satu hal yang harus dilakukan adalah mendefinisikan kemiskinan tersebut secara eksplisit dan mengukurnya. Dari pengukuran kemiskinan akan diperoleh ragam statistik (data) kemiskinan yang dapat menjelaskan tentang berbagai hal, seperti siapa si miskin (profile) dan seberapa banyak jumlahnya (incidence of poverty) baik secara absolut maupun suatu persentase tertentu dari total penduduk suatu wilayah. Informasi seperti ini sangat penting bagi pemerintah/institusi untuk menentukan kebijakan yang harus diambil dan program yang harus dijalankan untuk mengeluarkan si miskin dari kubangan kemiskinan, sekaligus untuk memonitor dan mengevaluasi keberhasilan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam upaya mereduksi jumlah penduduk miskin dari waktu ke waktu.
Masalah yang kemudian muncul adalah ternyata mendefinisikan dan mengukur kemiskinan tidaklah mudah. Kemiskinan ternyata tidak melalu soal dimensi ekonomi (pendapatan yang rendah), tetapi multidimensi dan kompleks. Sebagai contoh, jika setiap orang diminta melengkapi kalimat berikut, “saya miskin karena……”Akan ada puluhan, bahkan mungkin ratusan kata yang bisa digunakan untuk melengkapi kalimat tersebut. Dan pastinya, tidak semua bisa diukur secara kuantitatif dengan angka.
Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Meskipun singkat, defenisi ini menunjukkan bahwa makna kemiskinan sangat luas dan multi dimensi, serta tidak mudah untuk diukur. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan yang bermartabat itu? Setiap orang tentu akan menginterpretasikannya secara berbeda-beda, sehingga dapat mengundang perdebatan panjang. Selain itu, tidak semua hak-hak dasar dapat dinyatakan secara kuantitatif, seperti rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.
Definisi kemiskinan yang lebih sederhana dikemukan oleh Bank Dunia (2000), yakni “Poverty is pronounced deprivation in well-being.” Jika diterjemahkan secara bebas, kemiskinan didefinisikan oleh Bank Dunia sebagai kondisi serba kekurangan yang mengakibatkan seseorang tak mampu mencapai derajat hidup layak (well-being).
Meskipun defenisi ini lebih sederhana, tetap saja menyisikan kerumitan dalam pengukuran kemiskinan. Seperti halnya kemiskinan, hidup layak atau sejahtera (well-being) adalah presentasi dari banyak hal: seberapa besar penghasilan yang diterima seseorang dalam sebulan, apa dan seberapa banyak yang dimakan dalam sehari, pakaian apa yang dikenakan sehari-hari, di mana seseorang bertempat tinggal, apakah bersekolah jika termasuk penduduk usia sekolah, apakah pergi ke dokter kala sakit, dan masih banyak lagi. Amartya Sen (1987) menyebutkan, “Well-being comes from a capability to function in society. Thus, poverty arises when people lack key capabilities, and so have inadequate income or education, or poor health, or insecurity, or low self confidence, or a sense of powerlessness, or the absence of rights such as freedom of speech.”
Pertanyaannya kemudian, bagaimana mengukur itu semua? Bagaimana menentukan sebuah indikator hidup layak yang mudah untuk diukur di satu sisi, serta cukup memuaskan dalam menjelaskan kompleksitas kondisi hidup layak di sisi yang lain? Para ahli pengukuran kemiskinan (poverty measurement) telah lama berdiskusi sekaligus berdebat panjang terkait hal ini. Dan pilihan mereka akhirnya jatuh pada pendapatan (income) atau pengeluaran (consumption/expenditure) sebagai indikator hidup layak.
Pilihan menggunakan pendapatan atau pengeluaran sebagai indikator hidup layak tentu saja telah mereduksi dimensi kemiskinan yang maha luas hanya pada dimensi ekonomi atau moneter (uang) saja. Tetapi, meskipun pendapatan atau pengeluaran kurang memuaskan (poor) dalam menjelaskan semua dimensi dari kemiskinan—yang hendak diukur—kedua indikator ini cukup baik (useful) sebagai indikator hidup layak. Alasannya sederhana, rumah tangga atau individu yang memiliki pendapatan atau pengeluaran yang tinggi bakal menikmati lebih banyak barang dan jasa dengan variasi yang juga lebih beragam ketimbang rumah tangga dengan pendapatan atau pengeluaran yang lebih rendah, yang memiliki keterbatasan dalam mengakses barang dan jasa. Dan yang lebih penting lagi, pendapatan atau pengeluaran lebih mudah untuk diukur dan dikumpulkan datanya.
Dalam prakteknya, penggunaan pendapatan sebagai indikator hidup layak dijumpai di negara-negara maju (rich countries). Ini disebabkan di negara maju pendapatan lebih mudah diukur ketimbang pengeluaran karena sebagian besar pendapatan rumah tangga atau penduduk berasal dari upah dan gaji. Sebaliknya, penggunaan pengeluaran sebagai indikator hidup layak dijumpai di negara-negara berkembang (developed countries) termasuk Indonesia dan negara-negara miskin (less developed countries). Ini disebabkan sebagian besar pendapatan rumah tangga atau penduduk di negara-negara miskin dan berkembang berasal dari sektor informal dan self employment sehingga relatif lebih sulit diukur dibanding pengeluaran.
Setelah indikator hidup layak ditetapkan (pendapatan atau pengeluaran), tahap selanjutnya adalah menentukan sebuah standar minimum yang harus dipenuhi oleh setiap rumah tangga atau individu agar dapat hidup layak. Standar ini berupa keranjang komoditi (basket commodities) yang terdiri dari barang dan jasa kebutuhan dasar sehari-hari (basic needs) yang dinyatakan dalam suatu nilai nominal tertentu. Dalam prakteknya, standar minimum ini ditentukan dengan menggunakan suatu metode statistik. Selanjutnya rumah tangga atau penduduk yang tidak mampu memenuhi standar minimum tersebut disebut “miskin”.
Standar minimum inilah sebetulnya yang disebut dengan garis kemiskinan (poverty line) itu. Suatu ambang batas (threshold) yang memisahkan rumah tangga atau penduduk miskin (poor) dan tidak miskin (non poor).
Dari apa yang dipaparkan diatas penulis berharap agar penghitungan kemiskinan di Kabupaten Berau yang kita cintai ini dapat dilakukan dengan konsep dan definisi yang seragam, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang berkualitas dan mendapat pengakuan semua pihak.


Jumat, 19 September 2014

HARI STATISTIK NASIONAL

Hasil sensus penduduk yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda di tahun 1930 menunjukkan, jumlah penduduk Hindia kala itu (sekarang Indonesia) mencapai 60,7 juta jiwa. Delapan dekade kemudian, yakni di tahun 2010, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah tersebut telah melejit menjadi 237,6 juta jiwa. Sungguh laju pertumbuhan penduduk yang begitu cepat !
Kilas data kependudukan di atas tidak hanya berkisah tentang perkembangan jumlah penduduk negeri ini selama windu dasa warsa, tetapi juga perjalanan panjang kegiatan perstatistikan negeri ini. Ternyata, kegiatan statistik resmi (official statistics) telah berlangsung jauh sebelum negeri ini menemukan bentuknya sebagai suatu negara merdeka bernama Indonesia.
Sejarah kegiatan statistik di Indonesia bermula ketika pada tahun 1920 didirikan sebuah kantor statistik di Bogor oleh Direktur Pertanian dan Perdagangan (Director van Landbouw Nijverheid en Hendel). Pada tahun 1924, lembaga ini kemudian berganti nama menjadi Kantor Pusat Statistik (Centraal Kantoor voor de Statistik) dan dipindahkan ke Batavia (Jakarta). Setelah melewati proses sejarah yang panjang, sejak 1 Juni 1957, Kantor Pusat Statistik kemudian diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957.
Di tahun 1961, sensus penduduk kembali dilakukan untuk memenuhi anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar setiap negara melakukan sensus penduduk secara serentak. Inilah sensus kali pertama yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Setahun sebelumnya, yakni pada tanggal 24 September 1960, payung hukum pelaksanaan sensus tersebut diundangkan melalui Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang sensus.
Dua hari kemudian, yakni tanggal 26 September, payung hukum terkait penyelenggaraan statistik secara luas dan menyeluruh (tidak hanya sensus) diundangkan. Maka, lahirlah Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik yang boleh dikata merupakan tonggak awal dan pijakan hukum mula-mula penyelenggaraan statistik selepas Indonesia merdeka. Undang-undang ini kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Bersamaan dengan itu pula, BPS yang semula Biro Pusat Statistik kemudian berganti nama menjadi Badan Pusat Statistik seperti sekarang.
Di tahun 1996, Kepala BPS saat itu, Sugito merasa perlu adanya semacam hari statistik nasional sebagai momentum untuk memupuk kesadaran masyarakat tentang statistik. Maka, pada tanggal 28 Juni 1996 kala menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan berbagai kegiatan statistik yang telah dilakukan BPS, Sugito juga meminta petunjuk beliau terkait penetapan Hari Statistik.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan adanya Hari Statistik Nasional, sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Presiden Soeharto, pada tanggal 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat ke Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia memohon persetujuan agar tanggal 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional. Pemilihan tanggal             26 September sebagai Hari Statistik nasional dilatarbelakangi proses sejarah seperti yang tertulis di atas, hari ini dianggap paling signifikan dalam mewarnai sejarah panjang kegiatan statistik di Indonesia dengan lahirnya Undang-undung Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.
Alhamdulillah. Upaya untuk mewujudkan Hari Statistik Nasional menuai hasil. Tanggal 26 September akhirnya disetujui sebagai Hari Statistik Nasional dengan keluarnya surat nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September selanjutnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Statistik nasional sejak tahun 1996.
Filosofi di balik lahirnya Hari Statistik nasional adalah terwujudnya masyarakat yang sadar statistik. Kata “sadar” mengandung makna, masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang statistik, juga tahu kegunaan dan pentingnya statistik tersebut.
Tak hanya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai statistik tetapi juga mengerti kegunaan dan peran pentingnya. Dengan begitu, kegiatan statistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti statistisi (penghasil data), responden (sumber data), dan pengguna (konsumen data) dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sebuah tantangan yang tentunya tidak mudah, ditengah kian menipisnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap berbagai statistik resmi yang dihasilkan pemerintah.
Selamat Hari Statistik.

Selasa, 04 Februari 2014

Statistik Untuk Semua

STATISTIK UNTUK SEMUA

Saat kita menyebut nama “statistik” maka yang terbayang di benak kita adalah deretan angka dan rumus yang menurut kebanyakan orang sangat rumit. Belum lagi adanya anggapan bahwa statistik adalah bidang yang “kering” dan “memusingkan”. Akan tetapi di dalam penentuan arah kebijakan pembangunan dan dibanyak bidang lain statistik adalah suatu hal yang sangat mendasar dalam pengambilan keputusan.
Statistik sendiri memiliki dua arti, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, statistik merupakan data ringkasan berbentuk angka, seperti jumlah, rerata (mean), persentase, dan berbagai nilai koefisien sperti koefisien variasi, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan koefisien regresi. Sedangkan dalam arti luas, statistik merupakan ilmu yang mempelajari cara mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menganalisa data, termasuk cara mengambil kesimpulan dengan memperhitungkan unsur ketidakpastian berdasarkan konsep probabilitas.
Hal yang perlu disebutkan disini adalah bahwa metode pengumpulan data secara statistik sangat efesien, maksudnya bisa menghemat tenaga, waktu dan biaya, serta bisa diperoleh dengan tingkat keteitian yang tinggi, yang ditandai dengan “margin error” yang kecil.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Anderson dan Bancrof dalam bukunya Statistical Theory and Research yaitu : “ Statistics is the science and art of development and aplications of the most effective methods of collecting, tabulating, and interpreting quantitative data in such a manner that the fallibility of conclusions and estimates may be assessed by means of inductive reasoning based on the mathematics of probability.” (Statistik adalah ilmu dan seni pengembangan metode yang paling efektif dalam mengumpulkan, menabelkan, dan menginterprestasi data kuantitatif dalam suatu pola sehingga kemungkinan kesalahan dalam kesimpulan dan estimasi dapat diperkirakan dengan penalaran induktif berdasarkan matematika probabilitas)
Pada dasarnya semua pejabat pemerintahan di Kabupaten Berau,baik itu Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Lurah memerlukan data statistik. Sebagai contoh disetiap tahunnya Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau menerbitkan publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Berau dimana didalam publikasi tersebut dirinci sektor mana yang memberikan sumbangan terbesar dalam pembentukan “kue pembangunan”. Jika ada penurunan PDRB seorang Bupati dapat bertanya kepada kepala SKPD yang bersangkutan mengapa sumbangan sektornya terhadap PDRB menurun. Misalnya sumbangan sektor pertanian terhadap PDRB menurun. Ini merupakan masalah bagi SKPD yang menangani masalah pertanian. Untuk mencari penyebabnya kita harus melakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui faktor apa saja yang berpengaruh signifikan secara statistik. Faktor-faktor inilah yang harus dilaporkan kepada pimpinan atau Bupati yang harus memecahkan masalah. Tidak mungkin seseorang pimpinan termasuk Bupati bisa memecahkan masalah jika tidak mengetahui faktor-faktor penyebab timbulnya masalah.
Data statistik juga sangat diperlukan oleh anggota DPRD bergantung pada komisi dimana anggota DPRD tersebut bergabung. Komisi Pendidikan, komisi hukum dan komisi lainnya membutuhkan data statistik yang berbeda. Data yang diperlukan berkaitan dengan kinerja pemerintah. DPRD mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemerintah melalui rapat kerja yang diselenggarakan secara rutin. Dapat kita bayangkan apabila anggota DPRD tidak mengetahui dan menguasai data statistik yang menjadi bidangnya, akan sangat sulit memberikan pertanyaan untuk mengukur kinerja pemerintah karena anggota DPRD tersebut tidak mempunyai data.
Para penegak hukum, seperti polisi, jaksa dan hakim juga sangat memerlukan data statistik untuk memecahkan masalah. Misalnya jumlah perkara dan sisa perkara yang ada di kepolisian, kejaksaan dan kehakiman perlu diketahui. Perkara dapat kita kelompokan berdasarkan kriteria tertentu. Dengan demikian secara statistik bisa dihitung rata-rata lamanya waktu penyelesaian perkara berdasarkan kriteria perkara tersebut.

Jadi, data bukan sekedar untuk mengetahui, tetapi harus digunakan untuk membuat keputusan dalam upaya memecahkan masalah. Data itu mahal, apalagi bila diperoleh melalui riset dengan melakukan pengujian hipotesis sehingga sayang sekali kalau hanya untuk sekedar mengetahui (just for knowing). Ada pendapat yang mengatakan bahwa data itu memang mahal, akan tetapi lebih mahal lagi jika suatu perencanaan tanpa dilandasi data. Tentu saja data yang digunakan dalam perencanaan tersebut adalah data yang akurat dan up to date.