Senin, 16 Maret 2015

MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN

Suksesi kepemimpinan di Kabupaten Berau saat ini hanya tinggal menghitung hari. Suhu politik dapat dirasakan sudah mulai meningkat. Dimulai dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh partai politik harus diakui mulai membuat kita bertanya-tanya siapakah kelak yang akan memimpin Kabupaten Berau yang kita cintai ini selama lima tahun ke depan. Harapan besar rakyat Berau akan menjadi beban di pundak calon-calon pemimpin Kabupaten Berau, agar semua keberhasilan pembangunan yang dirasakan saat ini dapat berlanjut dan visi Kabupaten Berau yang ingin menjadikan kabupaten berau sebagai daerah unggulan di bidang agribisnis dan tujuan wisata mandiri dan religius menuju masyarakat sejahtera dapat tercapai.
Harus diakui kemajuan kabupaten berau selama 10 tahun terakhir sangat luar biasa, hal ini dirasakan langsung oleh penulis yang mulai menapakan kaki di kabupaten berau sekitar 13 tahun yang silam. Dalam kurun waktu itu ada banyak kemajuan pembangunan di wilayah kab. Berau. Tidak pernah terlintas dalam pemikiran penulis bahwa saat ini Berau memiliki bandara yang representatif, pasar yang indah, masjid yang berdiri dengan megah dan destinasi wisata yang semakin dikenal dimata dunia. Tidak dapat kita pungkiri bahwa semua itu adalah keberhasilan yang telah dibawa oleh kepemimpinan duo Makmur-Rifai dalam memimpin wilayahnya.
Mengukur keberhasilan pembangunan tidak valid rasanya jika kita hanya mengukurnya dari apa yang kita lihat saat ini tanpa didasari oleh data sebagai salah satu bukti pendukung keberhasilan pembangunan yang dilakukan. Penulis akan coba menggambarkan keberhasilan pembangunan ini jika dilihat dari data Indeks Pembangunan Manusia, Angka kemiskinan dan angka Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto yang sehari-harinya sangat akrab dengan kehidupan dunia kerja penulis.
Selama periode 3 (tiga) tahun terakhir, pencapaian angka IPM Kabupaten Berau terus membaik. Pada tahun 2011, angka IPM Kabupaten Berau telah mencapai 74,63 dan kemudian menunjukkan kemajuan yang cukup berarti di tahun 2012 menjadi 75,05 atau naik sekitar 0,42 poin. Pada tahun 2013, capaian IPM Kabupaten Berau sekitar 75,83 atau naik  0,78 poin dibandingkan dengan tahun 2012. Jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (tahun 2011-2012) terlihat laju perkembangan IPM-nya relatif terus mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena sudah semakin terwujudnya optimalisasi dan sinergitas pola dan sasaran pembangunan manusia yang dikembangkan pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Berau selama ini.
Secara umum, perekonomian Berau yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada tahun 2013 kembali mengalami peningkatan. Nilai PDRB Berau tahun 2013 mencapai Rp 12.814,78 milyar (mengalami peningkatan sebesar 14,54 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 11.187,56 milyar di tahun 2012.  PDRB dari sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp. 7.412,25 milyar di tahun 2013, dan angka ini meningkat dibandingkan tahun 2011 dan 2012 yaitu masing-masing Rp. 5.488,01 milyar dan           Rp. 6.401,04 milyar. Empat sektor dominan yang mempunyai pengaruh tinggi terhadap pembentukan PDRB tahun 2013 yaitu sektor Pertambangan dan Penggalian (berperan 57,84 persen), sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan & Perikanan (berperan 13,78 persen), sektor Perdagangan, Hotel & Restoran (berperan 11,87 persen), industri pengolahan (berperan 6,66 persen). Sedangkan sektor-sektor yang lain secara keseluruhan berperan sebesar 9,85 persen terhadap perekonomian Berau.
Demikian pula dengan angka kemiskinan Kabupaten Berau yang setiap tahunnya menunjukan perkembangan yang menggembirakan. Melaksanakan program pengentasan kemiskinan bukanlah hal mudah bagi setiap daerah termasuk Kabupaten Berau. Namun upaya keras terus dilakukan agar pembangunan yang berbasis pengentasan kemiskinan dapat terlaksana. Salah satu ukuran untuk melihat apakah program tersebut telah terlaksana dengan baik adalah melalui persentase penduduk miskin.  Pada tahun 2013 persentase penduduk miskin sebesar 4,83 persen. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2012 dimana persentasenya mencapai 5,25 persen dan 5,46 persen pada tahun 2011. 
Data yang disampaikan di atas memberikan ukuran dengan jelas keberhasilan pembangunan Kabupaten Berau beberapa tahun terakhir. Semoga saja keberhasilan pembangunan yang telah terekam dan terukur hingga saat ini dapat terus berlanjut dan menunjukkan angka yang semakin baik.

Minggu, 08 Maret 2015

KAWASAN TANPA ROKOK

Rokok, sebuah benda yang sangat terkenal, bahkan penulis yakin tidak ada penduduk usia dewasa di Kabupaten Berau ini yang tidak mengenal rokok walaupun dia bukan seorang perokok. Penulis juga yakin bahwa  sebagian besar perokok mengetahui ada banyak kandungan zat berbahaya di dalam rokok maupun asap yang ditimbulkan dalam aktivitas merokok.
Bangga dan gembira ketika penulis membaca Perda Berau tentang Kawasan Tanpa Rokok di Berau Post edisi Jumat 6 Maret 2015. Perda ini menegaskan sikap Pemerintah kabupaten Berau  yang tegas dan peduli terhadap peningkatan kualitas kesehatan bagi masyarakat Berau.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat, maka setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial, dan setiap orang berkewajiban untuk berperilaku hidup sehat dalam mewujudkan, mempertahankan, serta memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya. Lingkungan yang sehat dapat terwujud antara lain dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum serta tempat-tempat lain yang ditetapkan.
Diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, bukan berarti ada larangan kepada warga Kabupaten Berau untuk merokok. Akan tetapi Perda tersebut mengatur kawasan-kawasan yang harus bebas dari polusi asap rokok. Karena harus kita pahami bahwa perokok aktif tentu akan melahirkan perokok pasif, orang yang tidak merokok memiliki kebebasan untuk terhindar dari asap rokok.
Definisi Kawasan tanpa rokok menurut Perda Nomor 6 Tahun 2014 adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan merokok atau kegiatan untuk memproduksi, menjual,mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.
Pada Bab III Perda Nomor 6 Tahun 2014 tersebut telah tertulis dengan jelas wilayah mana saja yang merupakan kawasan tanpa rokok, hendaknya semua lapisan masyarakat bisa memahami Perda ini sehingga kita tidak menemukan lagi orang yang merokok tidak pada tempatnya, kita tidak akan menemukan lagi pegawai negeri sipil yang merokok didalam ruangan kantor, tidak ada lagi tenaga pendidik yang merokok di lingkungan sekolah atau bahkan tenaga kesehatan yang merokok di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan pada Bab IV tercantum tentang kewajiban dan larangan kawasan tanpa rokok yang kita harapkan semua lapisan masyarakat dapat mematuhi semua ketentuan yang ada. Andai kata terjadi pelanggaran pun pihak yang terkait harus bertindak tegas dalam menjalankan apa yang diamanahkan dalam Perda ini, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pihak yang melanggar Perda.
Aturan tidak akan berjalan dengan baik apabila sanksi dari aturan tersebut tidak diterapkan dengan baik, peran serta pihak yang memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan tersebut sangat diperlukan. Karena dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014 Bab VII pasal 11 telah jelas sanksi untuk pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok tersebut.
Kita tahu bahwa selama ini bahaya asap rokok mengancam kesehatan bukan saja bagi perokok itu sendiri tetapi juga bagi orang yang berada di sekitarnya. Banyak perokok yang seolah tidak peduli banyak orang yang terganggu dengan asap yang ditimbulkan dari kegiatan merokoknya. Seringkali kita lihat di warung makan, di tempat perbelanjaan, bahkan di lingkungan kantor maupun sekolah perokok menikmati dengan bebas kegiatan merokoknya walaupun secara sadar atau tidak kegiatannya tersebut mengganggu orang yang berada disekitarnya. Dilingkungan sekolah ada banyak tenaga pendidik yang masih merokok dilingkungan sekolah, setidaknya hal tersebut secara tidak langsung juga memberikan contoh buruk bagi anak didik. Sedangkan di lingkungan kerja atau kantor banyak sekali orang yang tidak merokok harus terpapar asap rokok karena rekan kerja yang perokok tidak merokok pada tempatnya.
Upaya penerapan kawasan tanpa rokok sangatlah penting dalam menanggulangi angka prevalensi kesakitan dan kematian yang di akibatkan oleh rokok, hal ini bertujuan agar kita dapat menciptakan area dan lingkungan yang sehat, bersih, dan udara yang segar. penerapan kawasan area yang bebas tanpa rokok jelas adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan agar dalam kawasan tersebut tidak ada kegiatan suatu produksi, menjual, mengiklankan,mempromosikan atau kegiatan merokok, hal ini bertujuan agar kita dapat menciptakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan tentu saja upaya ini dilakukan untuk menghindari lingkungan cemaran asap rokok, sehingga dengan secara tidak langsung kita dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok.

Tentunya kita sebagai orang tua tidak ingin meracuni anak-anak kita dengan rokok, kita tidak ingin bangsa kita menjadi bangsa yang tertinggal karena tunas-tunas bangsa kita telah mengalami kemunduran perkembangan otaknya akibat paparan asap rokok. Mari kita taati Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Kawasan Tanpa Rokok sehingga suasana kerja, pelayanan dan kegiatan lainnya dapat  berjalan dengan baik tanpa adanya asap rokok. Bersama kita wujudkan Kawasan Tanpa Rokok.

Jumat, 20 Februari 2015

Melukis Wajah Berau Dengan Data

Bicara tentang data maka akan terbayang deretan angka yang berjumlah puluhan, ratusan atau bahkan ribuan. Bagi sebagian orang bicara tentang data akan membuat dahi berkerut dan kepala pusing. Akan tetapi apabila kita dapat menggunakan data dengan baik maka kita akan dapat membuat suatu kebijakan yang tepat dan sesuai dengan keinginan.
Statistika merupakan ilmu yang sudah berkembang sejak awal abad masehi. Dimana saat itu sejarah mencatat bahwa bangsa romawi pernah melakukan kegiatan semacam sensus (sudah tergolong akurat) untuk mendata seluruh warga negaranya. Akan tetapi statistika sebenarnya masih tergolong ilmu muda. Konsep fundamental statistika baru berkembang di abad 20. Fisher, Karl Pearson, Neyman Pearson, C.R Rao dan lainnya merupakan aktor pembentuk pondasi ilmu statistika yang kita kenal sekarang.
Dekade ini ketika melihat data semua orang akan terpusat pada BPS sebagai leading sector. Tentu saja betul, karena BPS merupakan instansi pemerintah yang dibentuk untuk menjalankan mandat Undang-Undang, yang diatur dalam UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam UU tersebut, jelas bukan hanya BPS satu-satunya lembaga yang diakui oleh Negara sebagai lembaga yang konsen dalam menangani kegiatan statistik, bisa perorangan ataupun swasta. Namun, BPS merupakan leading sector bagi pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan datanya.
Data sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan adaptasi dalam proses pembangunan. Data yang akurat dan lengkap, tentu saja akan dapat menghasilkan perumusan kebijakan dan  perencanaan pembangunan secara baik dan realistis. Misalnya : jumlah penduduk miskin, daerah yang belum mendapatkan akses listrik, air bersih dsb.
Data statistik selalu dekat masyarakat. Sehari-hari setiap orang akan berhubungan dengan data statistik, siapa saja tidak terkecuali. Misalnya : masih adakah stok beras dirumah, atau cukupkah stok beras hingga akhir bulan, rata-rata bayar listrik dalam tahun 2014 berkisar 100 ribu, dan masih banyak contoh lainnya. Contoh tersebut hanya sebagian dari kegiatan yang kita lakukan namun sebenarnya kita menggunakan data dalam pengambilan keputusan. Contoh diatas menunjukan sangat dekatnya kita dengan data.
Berau sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki destinasi wisata yang banyak menarik wisatawan pasti akan banyak mendapat kunjungan dari berbagai pihak, bisa kita bayangkan apa yang terjadi apabila kita tidak dapat menjawab dengan data akurat apabila ada pertanyaan dari para tamu, wisatawan maupun calon investor yang menanyakan profil kabupaten berau apabila kita tidak memiliki data pendukung yang lengkap, up to date dan akurat.
Sebagai salah seorang statistisi yang setiap harinya bergelut dengan angka dan data, muncul keinginan penulis untuk dapat melukiskan keindahan wajah kabupaten yang kita cintai ini dengan data statistik. Ada banyak data yang dapat kita gunakan dalam melukiskan wajah kabupaten berau. Misalnya dengan data PDRB dan angka kemiskinan kita dapat melukis keberhasilan pembangunan kabupaten berau yang kita cintai ini. Kita juga dapat melukiskan keberhasilan program keluarga berencana dengan melihat angka pertumbuhan penduduk. Atau kita juga dapat melukiskan salah satu keberhasilan pembangunan pariwisata dengan menggunakan data tingkat hunian hotel yang datanya dikumpulkan oleh BPS setiap bulan dari sebagian besar hotel dan penginapan yang ada di wilayah kabupaten berau. Kita juga dapat melukis wajah pertanian maupun perkebunan dari data-data yang disajikan, walaupun jujur terkadang hasil lukisan itu tidak selamanya menyenangkan hati semua pengguna data, karena insan BPS bekerja tidak berdasarkan ‘pesanan’ dalam menyajikan data-data statistik. Dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada, kami berusaha memotret apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Tidak ada kebohongan dan rekayasa dalam penyajian data-data itu.
Menyajikan data statistik tidak melulu dalam bentuk tabel yang dalam jumlah banyak dapat membuat kepala berdenyut, tapi penyajian data dapat dilakukan dengan cara infografis. Infografis salah satu jenis konten yang sekarang ini menjadi alternatif dalam menyajikan data. Infografis menampilkan data dalam visual yang terkesan banyak dan rumit tersebut menjadi ‘gambar’ yang mudah dipahami. Dengan infografis lukisan wajah daerah akan semakin indah dan mudah dinikmati. Harapan penulis kedepannya Berau memiliki infografis yang dapat memberikan gambaran kepada semua orang. Agar dunia dapat mengenal Berau dengan segala keindahannya. Sehingga lukisan wajah daerah yang kita cintai ini dapat menjadi lukisan indah yang terkenal di dunia.

Sabtu, 07 Februari 2015

MUTASI, KEBUTUHAN ATAU KEHARUSAN ?

Hari Rabu pagi tanggal 28 Januari 2015 kemarin adalah hari yang bersejarah bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Berau. Ratusan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Berau mengalami mutasi, dari hasil mutasi ini ada banyak senyum bahagia yang dapat kita lihat walaupun juga ada yang menerimanya dengan isak tangis karena jabatan yang diterima adalah jabatan yang tidak diinginkan karena perpindahan eselon yang sama tetapi menempati satuan kerja yang jauh dari keramaian kota.
Bagi beberapa orang, proses mutasi-rotasi adalah hal yang ditunggu-tunggu namun beberapa yang lain menganggap bahwa proses tersebut merupakan momok yang menakutkan. Siap tidak siap ketika sebuah nama masuk dalam daftar mutasi maka apa yang tertulis tersebut harus dilaksanakan karena bila menolak maka dianggap suatu tindakan pembangkangan dan sanksi normatif pun akan diterapkan.
Dalam pelaksanaan mutasi harus benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif dan didasarkan atas indeks prestasi yang dicapai oleh pegawai mengingat sistem pemberian mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi para pegawai negeri sipil untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Suatu mutasi yang tidak dapat meningkatkan efektifitas  dan efisiensi tidak akan mempunyai arti, bahkan mungkin justru akan merugikan pihak pemerintah kabupaten sendiri. Untuk itu mutasi harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Bila tidak demikian, mutasi yang dilaksanakan bukannya merupakan tindakan yang menguntungkan, bahkan merugikan satuan kerja itu sendiri.
Mungkin kita akan berfikir apakah mutasi tersebut suatu kebutuhan atau suatu keharusan ? jawabannya mungkin akan berbeda pada tiap orang. Bagi yang merasa cocok dan nyaman dengan posisi jabatan yang sekarang tentunya ada bayangan kecemasan akan penempatan ditempat yang baru. Namun sebaliknya bagi anda yang merasa kurang cocok atau kurang nyaman dengan posisi jabatan yang sekarang, tentunya akan menimbulkan secercah harapan akan ditempatkan ditempat dan posisi jabatan baru yang nyaman.
Ada dua peranan mutasi pegawai yaitu bagi kepentingan dinas dan bagi kepentingan pegawai negeri sipil itu sendiri. Bagi kepentingan dinas mutasi mempunyai peranan sebagai sarana evaluasi pejabat dan peningkatan produktivitas pegawai. Melalui mutasi pimpinan dapat melakukan penilaian terhadap pegawai dibawahnya, apakah kinerja pegawai naik atau malah turun setelah diadakan mutasi. Mutasi juga dapat sebagai sarana pembinaan pegawai dimana pejabat yang lebih tinggi dapat melakukan pembinaan terhadap pejabat dibawahnya. Sedangkan bagi pegawai negeri sipil mutasi mempunyai peranan untuk menambah pengalaman dan ketrampilan, dimana pegawai yang bersangkutan akan berusaha mempelajari dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas barunya. Bagi pegawai mutasi juga mempunyai fungsi sebagai penyegaran psikologis, seringkali pegawai yang terlalu lama berada dalam satu pekerjaan yang sama akan merasa jenuh dan jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan depresi.
Tantangan pasti ada ditempat kerja yang baru, namun kita harus mampu menyikapi hal ini dengan bijak dan positif bahwa semua adalah untuk kebutuhan organisasi  Pemerintahan Kabupaten, pengembangan sumber daya manusia dan proses menuju profesionalitas untuk menjadi lebih baik. Para pegawai yang mengalami mutasi harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah orang yang tepat berada ditempat yang tepat demikian juga pihak baperjakat yang berperan penting dalam menentukan mutasi juga harus bisa membuktikan bahwa mereka telah menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat.

Rabu, 15 Oktober 2014

MELATI

     Melati tak pernah berdusta dengan apa yang ditampilkannya. ia tak memiliki warna di balik warna putihnya. ia juga tak pernah menyimpan warna lain untuk berbagai keadaannya, apa pun kondisinya, panas, hujan, terik, atau pun badai yang datang, ia tetap putih. ke mana pun dan di mana pun ditemukan, melati selalu putih. putih, bersih, indah berseri di taman yang asri.
Pada debu ia tak marah, meski jutaan butir menghinggapinya. pada angin ia menyapa, berharap sepoinya membawa serta debu-debu itu agar ianya tetap putih berseri. karenanya, melati ikut bergoyang saat hembusan angin menerpa. ke kanan ia ikut, ke kiri ia pun ikut. namun ia tetap teguh pada pendiriannya, karena ke mana pun ia mengikuti arah angin, ia akan segera kembali pada tangkainya.
   Pada hujan ia menangis, agar tak terlihat matanya meneteskan air di antara ribuan air yang menghujani tubuhnya. agar siapa pun tak pernah melihatnya bersedih, karena saat hujan berhenti menyirami, bersamaan itu pula air dari sudut matanya yang bening itu tak lagi menetes. sesungguhnya, ia senantiasa berharap hujan kan selalu datang, karena hanya hujan yang mau memahami setiap tetes air matanya. bersama hujan ia bisa menangis sekeras-kerasnya, untuk mengadu, saling menumpahkan air mata dan merasakan setiap kegetiran. karena juga, hanya hujan yang selama ini berempati terhadap semua rasa dan asanya. tetapi, pada hujan juga ia mendapati keteduhan, dengan airnya yang sejuk.
     Pada tangkai ia bersandar, agar tetap meneguhkan kedudukannya, memeluk erat setiap sayapnya, memberikan kekuatan dalam menjalani kewajibannya, menserikan alam. agar kelak, apa pun cobaan yang datang, ia dengan sabar dan suka cita merasai, bahkan menikmatinya sebagai bagian dari cinta dan kasih sang pencipta. bukankah tak ada cinta tanpa pengorbanan? adakah kasih sayang tanpa cobaan?
     Pada dedaunan ia berkaca, semoga tak merubah warna hijaunya. karena dengan hijau daun itu, ia tetap sadar sebagai melati harus tetap berwarna putih. jika daun itu tak lagi hijau, atau luruh oleh waktu, kepada siapa ia harus meminta koreksi atas cela dan noda yang seringkali membuatnya tak lagi putih?
     Pada bunga lain ia bersahabat. bersama bahu membahu menserikan alam, tak ada persaingan, tak ada perlombaan menjadi yang tercantik, karena masing-masing memahami tugas dan peranannya. tak pernah melati iri menjadi mawar, dahlia, anggrek, atau lili, begitu juga sebaliknya. tak terpikir melati berkeinginan menjadi merah, atau kuning, karena ia tahu semua fungsinya sebagai putih.
Pada matahari ia memohon, tetap berkunjung di setiap pagi mencurahkan sinarnya yang menghangatkan. agar hangatnya membaluri setiap sel tubuh yang telah beku oleh pekatnya malam. sinarnya yang menceriakan, bias hangatnya yang memecah kebekuan, seolah membuat melati merekah dan segar di setiap pagi. terpaan sinar mentari, memantulkan cahaya kehidupan yang penuh gairah, pertanda melati siap mengarungi hidup, setidaknya untuk satu hari ini hingga menunggu mentari esok kembali bertandang.
     Pada alam ia berbagi, menebar aroma semerbak mewangi nan menyejukkan setiap jiwa yang bersamanya. indah menghias harum semua taman yang disinggahinya, melati tak pernah terlupakan untuk disertakan. atas nama cinta dan keridhaan pemiliknya, ia senantiasa berharap tumbuhnya tunas-tunas melati baru, agar kelak meneruskan perannya sebagai bunga yang putih. yang tetap berseri di semua suasana alam.

     
Dan pada akhirnya, pada sang pemilik alam ia meminta, agar dibimbing dan dilindungi selama ia diberikan kesempatan untuk melakoni setiap perannya. agar dalam berperan menjadi putih, tetap diteguhkan pada warna aslinya, tidak membiarkan apa pun merubah warnanya hingga masanya mempertanggungjawabkan semua waktu, peran, tugas, dan tanggungjawabnya. jika pada masanya ia harus jatuh, luruh ke tanah, ia tetap sebagai melati, seputih melati. dan orang memandangnya juga seperti melati.


AKU, KAMU DAN PERSAHABATAN


Sahabat,
Tahukah kamu berapa lama masa yang kita lewati bersama
Aku tak ingin tahu
Karena engkau selamanya bagiku

Bersamamu,
Tangisku kan terurai menjadi tawa
Dukaku kan terpecah menjadi bahagia
Dan airmata yang terlanjur jatuh
Takan berubah menjadi nestapa
Denganmu,kepenatanku tergilas sirna

Terkadang di satu waktu,
Prasangka pernah menjauhkanmu dariku
Tapi sungguh sahabat
Amarah takkan bisa bertahan lama dikalbuku
Kusadari aku terikat jauh kedalam hatimu

Ingatkah sahabatku
Kita pernah duduk bersama
Melukis langit dengan impian
Tentang aku , kamu dan kehidupan

Sabtu, 11 Oktober 2014

MENGUKUR KEMISKINAN

“When you can measure what you are speaking about, and express it in numbers, you know something about it, when you cannot express it in numbers, your knowledge is of a meager and unsatisfactory kind; it may be the beginning of knowledge, but you have scarcely, in your thoughts advanced to the stage of science.” William Thompson (Lord Kelvin).
Kemiskinan adalah kebalikan atau lawan dari tujuan asasi pembangunan yang dilakukan oleh semua negara dan bangsa di dunia: kesejahteraan. Karena itu, kemiskinan telah menjadi musuh global yang harus diperangi oleh komunitas internasional termasuk kita, Indonesia. Singkat kata, kemiskinan harus dienyahkan dari muka bumi.
Genderang perang melawan kemiskinan secara global telah ditabuh oleh komunitas internasional lebih dari satu dekade yang lalu. Pada September 2000, melalui sebuah konsensus yang disebut sebagai Tujuan Pambangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs), semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mufakat untuk menempatkan pemberantasan (eradication) kemiskinan sebagai tujuan nomor satu dari tujuan pembangunan global di abad 21. Secara spesifik, tujuan ini dirumuskan sebagai upaya mengurangi jumlah penduduk miskin dunia saat itu hingga hanya tinggal setengahnya di 2015.
Di Indonesia, perang terhadap kemiskinan telah dikumandangkan secara eksplisit sejak republik ini lahir. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, para founding fathers kita secara tegas telah menyebutkan bahwa salah satu tujuan pokok dari pembangunan nasional adalah terwujudnya kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan, tujuan ini hanya akan terwujud jika tak ada lagi penduduk negeri ini yang hidup dalam belenggu kemiskinan.
Untuk memenangkan pertarungan melawan kemiskinan, satu hal yang harus dilakukan adalah mendefinisikan kemiskinan tersebut secara eksplisit dan mengukurnya. Dari pengukuran kemiskinan akan diperoleh ragam statistik (data) kemiskinan yang dapat menjelaskan tentang berbagai hal, seperti siapa si miskin (profile) dan seberapa banyak jumlahnya (incidence of poverty) baik secara absolut maupun suatu persentase tertentu dari total penduduk suatu wilayah. Informasi seperti ini sangat penting bagi pemerintah/institusi untuk menentukan kebijakan yang harus diambil dan program yang harus dijalankan untuk mengeluarkan si miskin dari kubangan kemiskinan, sekaligus untuk memonitor dan mengevaluasi keberhasilan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam upaya mereduksi jumlah penduduk miskin dari waktu ke waktu.
Masalah yang kemudian muncul adalah ternyata mendefinisikan dan mengukur kemiskinan tidaklah mudah. Kemiskinan ternyata tidak melalu soal dimensi ekonomi (pendapatan yang rendah), tetapi multidimensi dan kompleks. Sebagai contoh, jika setiap orang diminta melengkapi kalimat berikut, “saya miskin karena……”Akan ada puluhan, bahkan mungkin ratusan kata yang bisa digunakan untuk melengkapi kalimat tersebut. Dan pastinya, tidak semua bisa diukur secara kuantitatif dengan angka.
Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Meskipun singkat, defenisi ini menunjukkan bahwa makna kemiskinan sangat luas dan multi dimensi, serta tidak mudah untuk diukur. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan yang bermartabat itu? Setiap orang tentu akan menginterpretasikannya secara berbeda-beda, sehingga dapat mengundang perdebatan panjang. Selain itu, tidak semua hak-hak dasar dapat dinyatakan secara kuantitatif, seperti rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.
Definisi kemiskinan yang lebih sederhana dikemukan oleh Bank Dunia (2000), yakni “Poverty is pronounced deprivation in well-being.” Jika diterjemahkan secara bebas, kemiskinan didefinisikan oleh Bank Dunia sebagai kondisi serba kekurangan yang mengakibatkan seseorang tak mampu mencapai derajat hidup layak (well-being).
Meskipun defenisi ini lebih sederhana, tetap saja menyisikan kerumitan dalam pengukuran kemiskinan. Seperti halnya kemiskinan, hidup layak atau sejahtera (well-being) adalah presentasi dari banyak hal: seberapa besar penghasilan yang diterima seseorang dalam sebulan, apa dan seberapa banyak yang dimakan dalam sehari, pakaian apa yang dikenakan sehari-hari, di mana seseorang bertempat tinggal, apakah bersekolah jika termasuk penduduk usia sekolah, apakah pergi ke dokter kala sakit, dan masih banyak lagi. Amartya Sen (1987) menyebutkan, “Well-being comes from a capability to function in society. Thus, poverty arises when people lack key capabilities, and so have inadequate income or education, or poor health, or insecurity, or low self confidence, or a sense of powerlessness, or the absence of rights such as freedom of speech.”
Pertanyaannya kemudian, bagaimana mengukur itu semua? Bagaimana menentukan sebuah indikator hidup layak yang mudah untuk diukur di satu sisi, serta cukup memuaskan dalam menjelaskan kompleksitas kondisi hidup layak di sisi yang lain? Para ahli pengukuran kemiskinan (poverty measurement) telah lama berdiskusi sekaligus berdebat panjang terkait hal ini. Dan pilihan mereka akhirnya jatuh pada pendapatan (income) atau pengeluaran (consumption/expenditure) sebagai indikator hidup layak.
Pilihan menggunakan pendapatan atau pengeluaran sebagai indikator hidup layak tentu saja telah mereduksi dimensi kemiskinan yang maha luas hanya pada dimensi ekonomi atau moneter (uang) saja. Tetapi, meskipun pendapatan atau pengeluaran kurang memuaskan (poor) dalam menjelaskan semua dimensi dari kemiskinan—yang hendak diukur—kedua indikator ini cukup baik (useful) sebagai indikator hidup layak. Alasannya sederhana, rumah tangga atau individu yang memiliki pendapatan atau pengeluaran yang tinggi bakal menikmati lebih banyak barang dan jasa dengan variasi yang juga lebih beragam ketimbang rumah tangga dengan pendapatan atau pengeluaran yang lebih rendah, yang memiliki keterbatasan dalam mengakses barang dan jasa. Dan yang lebih penting lagi, pendapatan atau pengeluaran lebih mudah untuk diukur dan dikumpulkan datanya.
Dalam prakteknya, penggunaan pendapatan sebagai indikator hidup layak dijumpai di negara-negara maju (rich countries). Ini disebabkan di negara maju pendapatan lebih mudah diukur ketimbang pengeluaran karena sebagian besar pendapatan rumah tangga atau penduduk berasal dari upah dan gaji. Sebaliknya, penggunaan pengeluaran sebagai indikator hidup layak dijumpai di negara-negara berkembang (developed countries) termasuk Indonesia dan negara-negara miskin (less developed countries). Ini disebabkan sebagian besar pendapatan rumah tangga atau penduduk di negara-negara miskin dan berkembang berasal dari sektor informal dan self employment sehingga relatif lebih sulit diukur dibanding pengeluaran.
Setelah indikator hidup layak ditetapkan (pendapatan atau pengeluaran), tahap selanjutnya adalah menentukan sebuah standar minimum yang harus dipenuhi oleh setiap rumah tangga atau individu agar dapat hidup layak. Standar ini berupa keranjang komoditi (basket commodities) yang terdiri dari barang dan jasa kebutuhan dasar sehari-hari (basic needs) yang dinyatakan dalam suatu nilai nominal tertentu. Dalam prakteknya, standar minimum ini ditentukan dengan menggunakan suatu metode statistik. Selanjutnya rumah tangga atau penduduk yang tidak mampu memenuhi standar minimum tersebut disebut “miskin”.
Standar minimum inilah sebetulnya yang disebut dengan garis kemiskinan (poverty line) itu. Suatu ambang batas (threshold) yang memisahkan rumah tangga atau penduduk miskin (poor) dan tidak miskin (non poor).
Dari apa yang dipaparkan diatas penulis berharap agar penghitungan kemiskinan di Kabupaten Berau yang kita cintai ini dapat dilakukan dengan konsep dan definisi yang seragam, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang berkualitas dan mendapat pengakuan semua pihak.