Senin, 07 November 2016

KARSTKU SAYANG KARSTKU MALANG

Pro dan kontra pembangunan pabrik semen di wilayah kampung Teluk sumbang yang merupakan bagian dari karst Sangkulirang-Mangkalihat terus berdengung. Saya sendiri yang sampai saat ini tetap bangga menyandang gelar rimbawan merasa terusik. Kita perlu memikirkan bersama apa benar dengan adanya pabrik semen dan penambangan batu gamping diwilayah itu akan mengangkat perekonomian atau memajukan pembangunan wilayah sekitar tambang atau hanya kemajuan semu yang diperoleh. Tentunya kita tak perlu jauh-jauh mencari perbandingan keluar akan efek positif dan negatif dari sebuah kegiatan pertambangan. Saya sebagai penduduk kelurahan Teluk Bayur cukup mengambil perbandingan di wiayah Teluk Bayur. Saat saya menginjakan kaki pertama kali ke bumi battiwakal pada tahun 2002 karena panggilan tugas negara yang harus saya jalani adalah rasa kagum akan suasana asri dan udara yang sejuk. Sangat berbeda dengan susasana kota Samarinda sebagai kota asal saya. Pada tahun-tahun awal saya berada di Berau saya harus menggunakan selimut ketika tidur dimalam hari karena suhu udara yang cukup dingin, pada tahun-tahun awal tersebut saya juga belum pernah mengalami banjir di wiayah Teluk Bayur. Akan tetapi suasana itu berubah tatkala investasi pertambangan masuk ke Teluk Bayur, suhu udara menjadi panas sehingga saat ini sulit rasanya tidur jika tidak menggunakan pendingin ruangan, beberapa titik juga mulai mengalami banjir. Belum lagi lubang-lubang eks tambang yang hingga perusahaan tambang itu telah pergi tidak ditutup sehingga menyisakan danau-danau buatan. Banyak bentang alam yang rusak walaupun industri pertambangan tersebut telah mengantungi proper hijau atau bahkan proper emas.  Saya memang bukan ahli lingkungan tapi saya yakin saat bentang alam ini dirubah maka kondisi lingkungannya pasti akan berubah.
Cobalah kita berpikir lebih arif, apa benar saat investasi pertambangan masuk ke daerah kita maka tingkat kesempatan kerja kita bertambah atau hanya pertambahan semu yang kita peroleh. Karena peluang kerja yang dijanjikan ke masyarakat sekitar tidak lebih dari peluang kerja untuk buruh dan tenaga kasar lainnya. Yang pada saatnya tenaga kerja dengan keahlian rendah pasti akan tergantikan oleh tenaga kerja yang memiliki kemampuan lebih tinggi. Tingkatan manajerial pastinya bukan dari kalangan masyarakat desa di sekitar tambang.
Investasi industri semen memang sangat besar nilai ekonominya, tetapi investasi kelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati justru jauh lebih besar nilainya, baik itu nilai ekonomi maupun non ekonomi. Pemanfaatan kawasan lindung oleh industri tambang selalu menyisakan efek samping yang tidak  kecil, misalnya saja polusi, hilangnya sumber air, kekeringan, serta rusaknya lahan-lahan pertanian dan perkebunan masyarakat. Kegiatan industri semen dapat menimbulkan pencemaran tanah yang berpengaruh kepada tumbuhan dikarenakan semen mengandung senyawa trikalium silikat, dikalium silikat, trikalium aluminat, tetra kalsium, aluminium ferit, dan kapur bebas yang menyebabkan tumbuhan tidak tumbuh dengan subur. Selain pencemaran tanah industri semen juga menimbulkan pencemaran air dan pencemaran udara. Limbah yang terbesar dari industri semen atau pabrik semen adalah debu dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah B2.
Efek samping tersebut sangatlah tidak berimbang dengan keuntungan ekonomi yang dihasilkan industri tersebut. Memang, secara hukum, pihak industri dan pihak pemerintah (provinsi dan kabupaten) memegang kunci utama bagi keberlanjutan usaha ini. Namun, mereka seharusnya bisa mengerti dan paham mengenai kearifan lokal masyarakat sekitar dan masalah kelestarian lingkungan. Mereka sudah seharusnya menjadi kawan bagi masyarakat awam dalam membangun wilayah yang selaras dengan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan hidup. Mereka dengan kebijakannya bisa mengubah itu semua.
Karst merupakan kawasan yang dapat menangkap kemudian menyimpan air dalam sungai bawah tanah. Rekahan pada karst merupakan jalur drainase vertikal air hujan  ke bawah permukaan tanah. Karst memiliki peran yang sangat penting dalam rangka pengaturan air. Karst mampu menampung air saat hujan tiba mencegah air mengalir langsung ke sungai. Simpanan air tersebut dapat dimanfaatkan ketika musim kemarau tiba.
Menurut hemat penulis, pemerintah harus memperhatikan UU No.  32 tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia bisa berupa peran pengawasan sosial, pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan dan menyampaikan informasi dan atau laporan. 
Kita pastinya tidak ingin keelokan alam dan terumbu karang pulau kaniungan besar dan kaniungan kecil serta jernihnya labuan cermin hanya menjadi tinggal kenangan. Kesemua keindahan destinasi wisata yang ada saat ini merupakan titipan dari anak cucu kita bukanlah kue investasi yang dihabiskan oleh keserakahan. Sudah saatnya kita menjaga kelestarian bentang karst yang ada, menyayanginya sehingga lingkungan tetap lestari dan anak cucu kita tetap dapat menikmatnya.

Sabtu, 05 November 2016

AKU, KAU DAN WAKTU

Sang waktulah yang membuat kita bertemu
Mengikat kita dalam persahabatan
Memberikan berjuta kenangan manis 
Dalam lembar kisah hidup kita 

Sang waktulah yang menumbuhkan bunga cinta
Merangkainya menjadi seikat asa
Membingkai selaksa kenangan indah
Dalam biduk perasaan kita 

Tapi akhirnya sang waktu jualah yang mengakhiri
Memisahkan raga kita dengan jarak
Mengoyak luka diseparuh jiwa
Dalam kenangan yang takkan pernah sirna 

Selama Sang Pemilik waktu memberiku hidup
Aku takkan pernah mengalah dengan waktu
Karena setiap detiknya kan selalu kubisikkan
Kau yang memberikan waktu terindah bagiku
 *Dedicated For My Little Angel