Selasa, 04 Februari 2014

Statistik Untuk Semua

STATISTIK UNTUK SEMUA

Saat kita menyebut nama “statistik” maka yang terbayang di benak kita adalah deretan angka dan rumus yang menurut kebanyakan orang sangat rumit. Belum lagi adanya anggapan bahwa statistik adalah bidang yang “kering” dan “memusingkan”. Akan tetapi di dalam penentuan arah kebijakan pembangunan dan dibanyak bidang lain statistik adalah suatu hal yang sangat mendasar dalam pengambilan keputusan.
Statistik sendiri memiliki dua arti, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, statistik merupakan data ringkasan berbentuk angka, seperti jumlah, rerata (mean), persentase, dan berbagai nilai koefisien sperti koefisien variasi, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan koefisien regresi. Sedangkan dalam arti luas, statistik merupakan ilmu yang mempelajari cara mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menganalisa data, termasuk cara mengambil kesimpulan dengan memperhitungkan unsur ketidakpastian berdasarkan konsep probabilitas.
Hal yang perlu disebutkan disini adalah bahwa metode pengumpulan data secara statistik sangat efesien, maksudnya bisa menghemat tenaga, waktu dan biaya, serta bisa diperoleh dengan tingkat keteitian yang tinggi, yang ditandai dengan “margin error” yang kecil.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Anderson dan Bancrof dalam bukunya Statistical Theory and Research yaitu : “ Statistics is the science and art of development and aplications of the most effective methods of collecting, tabulating, and interpreting quantitative data in such a manner that the fallibility of conclusions and estimates may be assessed by means of inductive reasoning based on the mathematics of probability.” (Statistik adalah ilmu dan seni pengembangan metode yang paling efektif dalam mengumpulkan, menabelkan, dan menginterprestasi data kuantitatif dalam suatu pola sehingga kemungkinan kesalahan dalam kesimpulan dan estimasi dapat diperkirakan dengan penalaran induktif berdasarkan matematika probabilitas)
Pada dasarnya semua pejabat pemerintahan di Kabupaten Berau,baik itu Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Lurah memerlukan data statistik. Sebagai contoh disetiap tahunnya Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau menerbitkan publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Berau dimana didalam publikasi tersebut dirinci sektor mana yang memberikan sumbangan terbesar dalam pembentukan “kue pembangunan”. Jika ada penurunan PDRB seorang Bupati dapat bertanya kepada kepala SKPD yang bersangkutan mengapa sumbangan sektornya terhadap PDRB menurun. Misalnya sumbangan sektor pertanian terhadap PDRB menurun. Ini merupakan masalah bagi SKPD yang menangani masalah pertanian. Untuk mencari penyebabnya kita harus melakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui faktor apa saja yang berpengaruh signifikan secara statistik. Faktor-faktor inilah yang harus dilaporkan kepada pimpinan atau Bupati yang harus memecahkan masalah. Tidak mungkin seseorang pimpinan termasuk Bupati bisa memecahkan masalah jika tidak mengetahui faktor-faktor penyebab timbulnya masalah.
Data statistik juga sangat diperlukan oleh anggota DPRD bergantung pada komisi dimana anggota DPRD tersebut bergabung. Komisi Pendidikan, komisi hukum dan komisi lainnya membutuhkan data statistik yang berbeda. Data yang diperlukan berkaitan dengan kinerja pemerintah. DPRD mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemerintah melalui rapat kerja yang diselenggarakan secara rutin. Dapat kita bayangkan apabila anggota DPRD tidak mengetahui dan menguasai data statistik yang menjadi bidangnya, akan sangat sulit memberikan pertanyaan untuk mengukur kinerja pemerintah karena anggota DPRD tersebut tidak mempunyai data.
Para penegak hukum, seperti polisi, jaksa dan hakim juga sangat memerlukan data statistik untuk memecahkan masalah. Misalnya jumlah perkara dan sisa perkara yang ada di kepolisian, kejaksaan dan kehakiman perlu diketahui. Perkara dapat kita kelompokan berdasarkan kriteria tertentu. Dengan demikian secara statistik bisa dihitung rata-rata lamanya waktu penyelesaian perkara berdasarkan kriteria perkara tersebut.

Jadi, data bukan sekedar untuk mengetahui, tetapi harus digunakan untuk membuat keputusan dalam upaya memecahkan masalah. Data itu mahal, apalagi bila diperoleh melalui riset dengan melakukan pengujian hipotesis sehingga sayang sekali kalau hanya untuk sekedar mengetahui (just for knowing). Ada pendapat yang mengatakan bahwa data itu memang mahal, akan tetapi lebih mahal lagi jika suatu perencanaan tanpa dilandasi data. Tentu saja data yang digunakan dalam perencanaan tersebut adalah data yang akurat dan up to date.
CALEG DAN ALGAKA

Sejatinya para calon legislatif (caleg) adalah orang-orang yang mampu memberikan teladan politik di hadapan publik. Mereka termasuk di antara sekian gelintir orang dari jutaan anggota masyarakat yang mendapatkan kesempatan sekaligus kehormatan untuk duduk di lembaga yang terhormat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika mereka berhasil memasuki lembaga termasuk, mereka boleh dikatakan sebagai "orang-orang pilihan".
Para caleg seharusnya sudah sangat memahami akan berbagai macam bentuk perundang-undangan dan peraturan karena dalam kegiatan pekerjaan mereka nantinya tidak akan pernah terlepas dengan berbagai masalah dan bentuk perundang-undangan dan peraturan. Akan tetapi jika kita lihat dari segi pemasangan alat peraga kampanye yang saat ini banyak terpasang baik itu berupa spanduk, baliho maupun poster nampak sekali masih banyak caleg yang justru belum memahami UU No. 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun peraturan KPU No. 13 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan KPU No. 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Saat ini banyak kita lihat pelanggaran alat peraga kampanye baik dari parpol maupun dari calon legislatif, seperti pemasangan bendera yang dekat dengan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), pemasangan poster di pohon-pohon perindang jalan, pemasangan baliho caleg, sampai dengan jumlah spanduk caleg yang terpasang per desa/kelurahan yang tidak sesuai dengan aturan.
Kampanye sejatinya menjadi ajang bagi caleg untuk memaparkan visi dan misinya. Semakin realistis misinya, semakin berkualitas pula keseriusan caleg tersebut. Semakin berisi visi, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap caleg tersebut.Tapi itu sama sekali tidak terlihat. Sebaliknya kampanye justru menjadi ajang tebar pesona. Kualitas, kesiapan hingga kemampuan para caleg bukan lagi diukur dari wawasan atau visi dan misi yang akan diperjuangkan. Ukuran baliho yang terpajang di tepi jalan terkadang menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana keseriusan caleg tersebut ingin memperjuangkan daerahnya di parlemen nanti.
Kasus di atas tentu dapat mengundang sejumlah pertanyaan bagi kita semua, apakah para caleg tersebut benar-benar memahami etika politik sebelum mereka memutuskan terjun ke dunia politik? Ataukah memang tujuan mereka berpolitik sebenarnya hanyalah untuk mencari keuntungan semata, terutama yang bersifat material, tanpa memperdulikan nilai-nilai etis dari politik? Apakah kredo the end justifies the means ala Machiavelli yang kesohor itu telah menjadi spirit dari perilaku politik mereka?
Namun yang perlu disadari sepenuhnya oleh para elite parpol adalah bahwa moralitas dalam politik sesungguhnya sangat menentukan legitimasi etis para caleg dalam kehidupan politik mereka. Komitmen terhadap hal tersebut merupakan conditio sine qua non jika mereka benar-benar menginginkan kekuasaan yang dipegang dan dipergunakannya itu mendapatkan legitimasi etis. Sebab tanpa legitimasi etis, pertanggungjawaban yang akan diberikan kepada publik menjadi tidak bermakna.
Memang impian menjadi legislator dan wakil rakyat di parlemen harus dilalui dengan berbagai perjuangan. Perjuangan untuk memperjuangkan suara masyarakat pun harus didahului dengan upaya berjuang merebut hati masyarakat. Tapi apakah untuk merebut hati masyarakat harus dilakukan dengan cara-cara yang sebenarnya melawan hati nuraninya sendiri ?

ALAM TAK LAGI BERNYANYI



Suram langit dipagi ini
Seakan menyambut rapuhnya alam
Akan gemericik air yang tak lagi terdengar
Hanya hembusan angin kering mengabarkan
Tentang alam yang tak lagi bernyanyi
Tentang nurani yang tak lagi peduli
Terkikis oleh gemerlap dunia
Menghamba pada harta yang fana
Hingga alam pun menjadi mangsa

Alamku tak lagi bernyanyi
Kicau burung pun seakan terhenti
Terganti oleh deru mesin merusak hati
Merusak alam merusak pertiwi
Alamku, kami disini bernyanyi
Tentang syair lagu rusaknya bumi
Semoga mereka mau mengerti