Bulan Ramadhan tahun ini bagi aparat BPS (Badan Pusat
Statistik) adalah bulan Ramadhan yang sedikit berbeda dibandingkan dengan
Ramadhan tahun lalu, Ramadhan kali ini semua aparat BPS bahu-membahu dalam
melaksanakan tugas pemutakhiran basis data terpadu yang bertujuan untuk
memperoleh keterangan rumah tangga dan individu anggota rumah tangga pada
kondisi tahun 2015 yang akan dipergunakan sebagai data informasi terakhir bagi
rumah tangga sasaran program perlindungan sosial.
Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan
program pemerintah yang dikenal dengan “Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda
perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatan kualitas hidup manusia
Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud
adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indoneisa Pintar, Program Indonesia
Sehat, Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan
lain-lain.
Ada dua kesalahan yang mungkin akan terjadi saat pendataan,
yaitu masuknya rumah tangga yang secara sosial ekonomi dianggap mampu kedalam
data (inclusion error) dan tidak
masuknya rumah tangga yang tidak mampu dalam basis data (exclusion error). Untuk memperbaiki hal tersebut maka dilakukan
perbaikan metodologi. Kegiatan dibagi menjadi dua tahap, pertama
menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan
para ketua RT dan yang kedua adalah tahap pendataan rumah tangga yang merujuk
pada hasil tahap pertama (FKP).
Bukan hal yang mudah dalam menentukan sebuah rumah tangga
tersebut masuk kedalam kategori rumah tangga sasaran atau bukan, seringkali
terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan apakah rumah tangga tersebut
termasuk rumah tangga miskin atau tidak miskin. Seringkali juga petugas pendata
dikecoh dengan pengakuan responden yang tidak menjawab dengan jujur apa yang
ditanyakan oleh pendata mengenai kepemilikan barang berharga oleh petugas
pendata.Hal ini terkadang juga diperparah dengan sikap masyarakat yang tidak
miskin tetapi merasa miskin.
Hal inilah yang sering membuat data yang dihasilkan oleh para
petugas lapangan menjadi bias dan kurang tepat, bukan karena kesalahan mereka
dalam mendata rumah tangga miskin tapi lebih kepada ketidakjujuran responden
dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, dengan harapan nama mereka tercantum
dalam daftar penerima bantuan mereka cenderung memiskinkan diri. Sebagaimana
kita ketahui untuk menentukan tingkat kemiskinan kita memiliki beberapa
kriteria yang harus terpenuhi rumah tangga yang bersangkutan agar dapat
dikategorikan sebagai rumah tangga miskin. Banyak responden yang akhirnya
merasa miskin dan hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang
dihasilkan.
Ketika menghitung angka kemiskinan, BPS sadar ini adalah
pekerjaan yang sangat mulia untuk membantu upaya pengentasan kemiskinan di
negeri yang kita cintai ini. Sungguh saudara-saudara kita yang sedang terjerat
kemiskinan itu tidak begitu perlu dengan angka, tetapi tindakan nyata dari kita
semua. Dan BPS telah berbuat sesuatu yang nyata untuk membantu upaya
pengentasan kemiskinan di negeri ini, meskipun dengan hanya menghasilkan data
mikro dan makro kemiskinan yang kami yakin begitu berharga bagi upaya
mengentaskan saudara-saudara kita dari jerat kemiskinan.
Sebagai instansi yang diamanahi untuk merekam jejak
pembangunan bangsa lewat data, BPS tentu sadar bahwa data kemiskinan sangatlah
strategis. Keberadaannya ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi
dasar bagi pemerintah untuk mengklaim keberhasilannya dalam menjalankan roda
pembangunan, dan di sisi lain dapat digunakan oleh pihak oposisi untuk
mengkritisi bahkan menyerang kinerja pemerintah. Karena itu, BPS berupaya memposisikan
diri seindependen mungkin. Meskipun sebagai instansi pemerintah, BPS berusaha
memotret kondisi kemiskinan apa adanya, objektif, dan tanpa rekayasa. BPS
bekerja berdasarkan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah
serta diterima secara internasional.
Peran dan keaktifan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan agar
pelaksanaan PBDT 2015 berjalan lancar. Diharapkan pula, masyarakat yang
terpilih menjadi responden PBDT bisa memberikan informasi yang apa adanya dan
tanpa rekayasa demi tercapainya target kebijakan pemerintah dalam mengurangi
angka kemiskinan Indonesia. Pelakasanaan PBDT 2015 diharapkan mampu memberi pembelajaran kepada masyarakat agar mampu secara jujur memberikan informasi
tentang kondisi ekonominya. Dengan demikian, program pemerintah yang bentuknya
seperti bantuan akan tepat sasaran, tak salah pilih sekaligus tak menyebabkan
kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.