Hari Rabu pagi tanggal 28 Januari 2015 kemarin adalah hari
yang bersejarah bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Berau. Ratusan pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemkab Berau mengalami mutasi, dari hasil mutasi ini
ada banyak senyum bahagia yang dapat kita lihat walaupun juga ada yang
menerimanya dengan isak tangis karena jabatan yang diterima adalah jabatan yang
tidak diinginkan karena perpindahan eselon yang sama tetapi menempati satuan
kerja yang jauh dari keramaian kota.
Bagi beberapa orang, proses mutasi-rotasi adalah hal yang
ditunggu-tunggu namun beberapa yang lain menganggap bahwa proses tersebut
merupakan momok yang menakutkan. Siap tidak siap ketika sebuah nama masuk dalam
daftar mutasi maka apa yang tertulis tersebut harus dilaksanakan karena bila
menolak maka dianggap suatu tindakan pembangkangan dan sanksi normatif pun akan
diterapkan.
Dalam pelaksanaan mutasi harus benar-benar berdasarkan penilaian
yang objektif dan didasarkan atas indeks prestasi yang dicapai oleh pegawai
mengingat sistem pemberian mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi
para pegawai negeri sipil untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Suatu
mutasi yang tidak dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi tidak akan mempunyai arti,
bahkan mungkin justru akan merugikan pihak pemerintah kabupaten sendiri. Untuk
itu mutasi harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Bila tidak demikian,
mutasi yang dilaksanakan bukannya merupakan tindakan yang menguntungkan, bahkan
merugikan satuan kerja itu sendiri.
Mungkin kita akan berfikir apakah mutasi tersebut suatu
kebutuhan atau suatu keharusan ? jawabannya mungkin akan berbeda pada tiap
orang. Bagi yang merasa cocok dan nyaman dengan posisi jabatan yang sekarang
tentunya ada bayangan kecemasan akan penempatan ditempat yang baru. Namun
sebaliknya bagi anda yang merasa kurang cocok atau kurang nyaman dengan posisi
jabatan yang sekarang, tentunya akan menimbulkan secercah harapan akan
ditempatkan ditempat dan posisi jabatan baru yang nyaman.
Ada dua peranan mutasi pegawai yaitu bagi kepentingan dinas
dan bagi kepentingan pegawai negeri sipil itu sendiri. Bagi kepentingan dinas
mutasi mempunyai peranan sebagai sarana evaluasi pejabat dan peningkatan
produktivitas pegawai. Melalui mutasi pimpinan dapat melakukan penilaian
terhadap pegawai dibawahnya, apakah kinerja pegawai naik atau malah turun
setelah diadakan mutasi. Mutasi juga dapat sebagai sarana pembinaan pegawai
dimana pejabat yang lebih tinggi dapat melakukan pembinaan terhadap pejabat
dibawahnya. Sedangkan bagi pegawai negeri sipil mutasi mempunyai peranan untuk
menambah pengalaman dan ketrampilan, dimana pegawai yang bersangkutan akan
berusaha mempelajari dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas barunya.
Bagi pegawai mutasi juga mempunyai fungsi sebagai penyegaran psikologis,
seringkali pegawai yang terlalu lama berada dalam satu pekerjaan yang sama akan
merasa jenuh dan jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan akan
mengakibatkan depresi.
Tantangan pasti ada ditempat kerja yang baru, namun kita
harus mampu menyikapi hal ini dengan bijak dan positif bahwa semua adalah untuk
kebutuhan organisasi Pemerintahan
Kabupaten, pengembangan sumber daya manusia dan proses menuju profesionalitas
untuk menjadi lebih baik. Para pegawai yang mengalami mutasi harus bisa
membuktikan bahwa mereka adalah orang yang tepat berada ditempat yang tepat
demikian juga pihak baperjakat yang berperan penting dalam menentukan mutasi juga
harus bisa membuktikan bahwa mereka telah menempatkan orang yang tepat ditempat
yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar