Senin, 07 Oktober 2019

MENAKAR DEMOKRASI KALTARA


Tahun 2020 kembali Indonesia mengadakan pesta demokrasi secara serentak. Ada         270 daerah yang akan mengikuti perhelatan akbar ini, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Untuk Kalimantan utara sendiri selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan ada 4 kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada tahun 2020 mendatang, yaitu Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Hal ini tentunya membutuhkan kesadaran demokrasi yang tinggi sehingga mampu mensukseskan proses demokrasi di negeri ini. Pentingnya kesadaran berdemokrasi saat ini sejatinya merupakan konsekuensi logis bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat atau beropini, baik secara lisan maupun tulisan.
Keriuhan yang terjadi belakangan ini tidak bisa diselesaikan dengan mengurangi kebebasan dasar yang menjadi fondasi tegaknya demokrasi. Yang perlu dilakukan justru memperluas kebebasan dengan menjamin hak setiap warga untuk tidak diperlakukan semena-mena oleh orang lain atas dasar apapun. Serunya jargon politisi sentoloyo maupun politik genderuwo yang mewarnai percaturan politik negeri ini hendaknya tetap membawa arah kepada demokrasi yang sebenarnya, hingga demokrasi itu sendiri tidak kehilangan makna.
Membicarakan soal kebebasan perpendapat, tentunya menjadi salah satu indikator maju atau mundurnya nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalimantan Utara tahun 2018 sebesar 81,07 dalam skala indeks 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan 0,01 poin dibandingkan dengan IDI Kalimantan Utara 2017 yang capaiannya sebesar 81,06. Dengan peningkatan ini kategori demokrasi di Kalimantan Utara berada dalam kategori “baik”. Pergeseran angka IDI ini menjadi cerminan dinamika demokrasi di Kalimantan Utara. Sebagai alat ukur, IDI memang dirancang untuk sensitif terhadap kondisi demokrasi. Indeks demokrasi Kalimantan Utara menempati posisi terbaik keempat se Indonesia setelah DKI Jakarta, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 2018, terdapat dua aspek yang mengalami penurunan dan satu aspek mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017. Dalam tiga aspek demokrasi yang diukur pada tahun 2018, indeks Kebebasan sipil dan Lembaga Demokrasi mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,21 poin dan 9,98 poin dibandingkan tahun 2017. Sementara itu, nilai indeks aspek Kebebasan sipil mengalami kenaikan 7,26 poin.
Dari 28 indikator penyusun IDI  terdapat 6 (enam) indikator yang masih perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak agar nilainya dapat membaik antara lain adalah masih ditemukan ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat, persentase perempuan yang terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi, demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan, Perda yang merupakan insiatif DPRD, rekomendasi DPRD kepada ekskutif dan upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah.
Pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang penting dan terus diupayakan oleh pemerintah. Namun, untuk mengukur pencapaiannya baik di tingkat daerah maupun pusat bukan suatu hal yang mudah. Pembangunan demokrasi memerlukan data empirik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifik dan akurat. Untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan demokrasi politik di Indonesia sejak tahun 2009, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama stakeholder lain seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (KEMENKOPOLHUKAM), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) merumuskan pengukuran IDI. IDI dapat mengukur pencapaian pembangunan demokrasi dan politik, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Sebagai gambaran perkembangan demokrasi politik di Indonesia, IDI menjelma sebagai data empirik untuk dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifik dan akurat. Data-data yang disampaikan oleh IDI berguna bagi pemerintah daerah provinsi dan masyarakatnya untuk mengevaluasi diri sendiri dalam melaksanakan demokrasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi. Terdapat tiga aspek demokrasi yang digunakan untuk mengukur tingkat capaian berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan demokrasi itu sendiri, diantaranya Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
IDI bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi. Dari
indeks tersebut akan terlihat perkembangan demokrasi sesuai dengan ketiga aspek yang diukur. IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/birokrasi saja. Namun juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan IDI merupakan tanggung jawab bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah saja.  
Angka IDI yang terus meningkat diharapkan menjadi sebuah barometer kualitas publik yang ikut serta dalam proses demokrasi di kalimantan Utara. Bisa jadi kedepannya, proses demokrasi yang baik, lancar dan penuh keamanan dan keadilan akan mampu berimplikasi positif terhadap perekonomian yang ujungnya adalah meningkatkan citra Indonesia sekaligus mengkondusifkan iklim investasi dalam negeri agar dapat mendongkrak stabilitas ekonomi di bumi Kalimantan Utara.

1 komentar: