Selasa, 09 Agustus 2016

MAKNA KEMERDEKAAN

Sebentar lagi pada tanggal 17 Agustus 2016 bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 tahun. 71 Tahun sudah usia Kemerdekaan Negeri ini, Negeri yang berjuluk Gemah Ripah Loh JInawi, Tata Tentram Tata Rahaja. Negeri Khatulistiwa, Ratna Mutu Manikam. Negeri ini akan kembali bersolek, larut dalam kegembiraan perayaan hari kemerdekaan yang terkadang meninabobokan kita dari arti kemerdekaan sesungguhnya.
Betapa besar perjuangan para pahlawan negeri ini dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri. tidak terhitung jumlah korban jiwa yang berjatuhan. Beribu anak kehilangan orang tuanya, isteri kehilangan suami, dan suami kehilangan isteri. Harta dan jiwa melayang, namun tidak mengendorkan semangat mereka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “beribu kami terbaring antara Kerawang Bekasi“ kata Chairil Anwar dalam bait-bait puisinya. “kami mati muda, sebuah lobang peluru bundar di dadanya, senyum bekunya mau berkata, kita sedang perang.“
Generasi 45 telah mewariskan kekayaan yang tak ada bandingannya, yaitu sebuah kemerdekaan. Inti dari kemerdekaan itu adalah kebebasan, baik kebebasan dari rasa takut, bebas berpendapat, serta bebas menentukan nasib sendiri. Namun sayang dalam kurun waktu rentang yang panjang, 71 tahun, hakekat kemerdekaan belum dapat dinikmati oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kemerdekaan secara penuh dan utuh masih belum tercapai, yaitu kemerdekaan yang meliputi, memperjuangkan hak-hak rakyat, merdeka politik, merdeka ekonomi dan sosial budaya, dan merdeka dari penjajahan global yang akan merusak identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Kalau kita menengok ke belakang dan kembali membuka lembaran sejarah, maka akan didapatkan sebuah mutiara tentang jiwa dan semangat perjuangan 45. Para pahlawan 45 telah mewariskan sebuah nilai tentang “kerelaan berkorban”. Jiwa rela berkorban seharusnya dimiliki kembali oleh semua komponen anak bangsa untuk mengejar ketertinggalan. Tak kalah penting adalah mempererat kembali tali persatuan dari Sabang sampai Merauke, yaitu dengan jalan membangun jiwa dan semangat nasionalisme yang mulai tercabik-cabik. Memperkokoh mental generasi muda serta penekanan pada moralitas keagamaan.
Pengisi kemerdekaan haruslah mampu memerdekakan akalnya, memerdekakan hati nuraninya, memerdekakan tindakannya, dan memerdekakan ruhaninya dari ikatan, belenggu, penindasan, dan kekuasaan hawa nafsu rendah.  Kemerdekaan dari komponen penting di dalam diri manusia tersebut akan mendorong suatu peleburan menjadi satu kesatuan utuh, mengandung kekuatan Sang Pencipta yang sangat dahsyat. Inilah sesungguhnya hakikat kemerdekaan. Dengan demikian, di dalam mengisi kemerdekaan selalu dalam tuntunanNya dan keridhaanNya, dan pasti sejalan dengan visi dan misi para pejuang.
Berjuanglah dengan apa yang Kita bisa lakukan hari ini dan lakukan walau sekecil apapun, kalaupun kondisi tidak juga berubah ketika Kita hidup paling tidak Kita telah menitipkan sejumput pengetahuan yang nantinya akan menjadi sebuah asa yang kemudian akan berkobar lewat letupan api semangat dalam dada anak-anak muda generasi penerus bangsa yang akan terus hidup untuk mengisi kemerdekaan. Nasionalisme yang berpikir bukan sekedar mengumbar erotisme belaka.
Setiap tahunnya, jarak antara masa perjuangan kemerdekaan dengan masa kini semakin jauh. Para pelaku sejarah yang dikenal sebagai angkatan 45, banyak yang telah meninggalkan alam fana dengan meninggalkan nilai-nilai juang dan semangat 45 kepada generasi penerus. Persembahan yang paling agung dan tak ternilai harganya adalah keberhasilan meraih kemerdekaan. Patut kiranya apabila kita menundukkan kepala sejenak, mengheningkan cipta, menjadikannya sebuah renungan panjang ketika memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Peringatan tersebut bukan hanya sekedar formalitas yang bersifat seremonial belaka. Mudah-mudahan kita benar-benar menjadi bangsa yang merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar