Selasa, 26 Desember 2017

PERAN PUBLIK DAN DOMESTIK PEREMPUAN

Berilah pelajaran kepada anak-anak perempuan, dan dari sinilah peradaban bangsa dimulai. Jadikanlah mereka ibu-ibu yang cakap, cerdas dan baik, maka mereka akan menyebarluaskan peradaban diantara bangsanya kepada anak-anak peradaban, dan kepandaian mereka akan diteruskan.
(R. A. Kartini)

Bicara tentang sosok perempuan tak lepas dari dinamika para perempuan Indonesia dalam mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Perempuan masa lampau yang cenderung terbatas untuk bekerja di ranah pemerintahan, terbatas untuk berpendidikan tinggi. Semua kesempatan kerja di luar, pendidikan tinggi seakan milik kuasa laki-laki, kondisi itu kini sudah terkikis. Dari segi pendidikan, sekarang perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menambah pengetahuan sebagaimana laki-laki yang berkesempatan. Banyak perempuan yang memiliki karir yang tinggi karena pendidikan yang diperolehnya serta menjadi business women yang mewarnai kehidupan.
Saat ini banyak yang ingin menjadi perempuan yang berbeda dari yang lain. Maksudnya adalah perempuan juga ingin memiliki pendidikan yang tinggi dan sukses dalam karir tanpa harus mengabaikan kodratnya. Mengapa demikian? Karena perempuan pada masa sekarang tidak ingin hanya terbatas mengurus rumah tangga dengan berdiam diri dirumah.
Dalam peran domestik, berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebanyak 37,79% perempuan Indonesia 15 tahun ke atas yang mengurus rumah tangga dan sebanyak 14,63% bertindak selaku kepala rumah tangga. Sedangkan pada peran publik perempuan Indonesia yang bekerja pada tahun 2016 adalah sebesar 48,00% dan sebanyak 29,50% perempuan menjadi pejabat struktural serta 41,99% menjadi pengusaha industri kecil dan menengah.
Di Kalimantan Timur  peran publik perempuan tampak dari jumlah perempuan yang menduduki kursi DPRD Kaltim periode 2014 - 2019 tercatat sebanyak 47 orang atau sebesar 12 persen dari jumlah total anggota DPRD di Kalimantan Timur. Dalam birokrasi pemerintahan pun peran perempuan tidak dapat diabaikan. Tahun 2016 tercatat sebanyak 2.569 pegawai negeri sipil perempuan atau sebesar 39 persen dari jumlah total pegawai negeri sipil di pemerintahan provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2016 penduduk perempuan usia kerja, yaitu perempuan yang berusia lebih dari 15 tahun, yang bekerja sebanyak 528.844 jiwa dari total penduduk perempuan usia kerja sebanyak 1.194.610 jiwa. Sehingga tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk perempuan di provinsi Kaimantan Timur sebesar 47,69 persen, yang berarti hampir separuh penduduk perempuan di provinsi Kaimantan Timur pada tahun 2016 berpartisipasi aktif secara ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak alasan mengapa perempuan terdorong untuk maju melangkah ke ranah publik dan tidak stagnan di ranah domestik. Jika menengok kebelakang saat gelombang emansipasi pertama kali didengungkan ketika zaman pergerakan, di situlah titik tonggak perempuan menginginkan keterlibatannya dalam ranah publik.
Pada era reformasi merupaka awal ketidaksetaraan gender mulai nyaring disuarakan. Paham feminisme bukan lagi menjadi hal yang bisik-bisik untuk dibicarakan. Media, buku, sastra, semua ramai dan tidak ragu mengangkat isu gender dan perempuan. Sehingga semakin mendorong perempuan untuk sadar mengenai kesetaraan gender dalam berbagai lini bidang tidak hanya domestik tetapi juga di ranah publik.
Perwujudan upaya tersebut tidak mudah bagi perempuan, pasti ada kendalanya. Hambatannya terkait peran dalam keluarga dan tuntutan dari perannya di ranah publik. Pada lingkup domestik perempuan menjalankan perannya sebagai ibu dan istri, sedangkan dalam lingkup publik ia memiliki tanggung jawab terkait pekerjaan dan tugas-tugas di ranah publik. Peran ganda adalah resiko yang mau tidak mau harus diambil oleh perempuan saat terlibat di ranah publik. Konsekuesinya bisa saja keeratan dalam hubungan anggota keluarga menjadi renggang misalnya hubungan orang tua dengan anak, anak menjadi kurang perhatian orang tua karena kedua orang tuanya sibuk.
Momentum Hari Ibu yang baru saja kita peringati pada tanggal 22 Desember lalu dapat jadikan sebagai refleksi tentang peran perempuan dalam keluarga dan ruang publik. Pada dasawarsa terakhir ini dalam komunitas dan sektor tertentu perempuan telah mendapatkan tempat yang berarti di tengah masyarakat, tetapi secara makro perempuan masih berhadapan dengan berbagai masalah. Adanya persepsi tentang peran ganda seorang perempuan, walaupun dia bekerja di sektor publik tetapi tetap dituntut untuk menyediakan waktu di sektor domestik yaitu peran sebagai ibu, sebagai isteri, dan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lainnya tetap dibebankan kepada kaum perempuan.
Perempuan tidak juga harus memilih salah satu, antara domestik maupun publik. Beberapa perempuan tetap memilih menjalankan peran ganda tersebut. Peran ganda memang tidak dapat dihindarkan, maka dari itu sudah seharusnya laki-laki menerima berbagi peran domestik tersebut agar tidak semua dibebankan pada perempuan. sosok perempuanlah diharapkan menjadi pendidik pertama bagi anak-anak yang dilahirkannya. Jika hal ini terwujud maka keterlibatan perempuan dalam lingkup publik akan semakin bertambah. Keikutsertaan perempuan dalam ranah publik maka mereka turut serta dalam pembangunan negara ke arah yang lebih maju dan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar